Senin, 22 Desember 2025

Astagfirullah 25 Warga Indonesia Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar, Korban Dijemur hingga Disetrum

- Rabu, 17 Mei 2023 | 05:51 WIB
Ilustrasi kasus kekerasan.
Ilustrasi kasus kekerasan.

Bila target tidak dicapai, maka mendapatkan hukuman dari dijemur, lari berkeliling, dipukuli, disiksa dan bahkan disetrum listrik.

Baca Juga: 16 Hadist Tentang Dakwah, Umat Muslim Harus Tau Kewajiban Ini

”Kalau targetnya menipu warga Kanada dan Amerika Serikat tercapai baru tidak dihukum,” ujarnya.

Dia mengatakan, para WNI ini dipekerjakan melakukan scamming kepada warga Kanada dan Amerika Serikat.

Dengan mendapatkan data dari media sosial.

Baca Juga: Mnet Akan Ungkap Signal Song 'Queendom Puzzle' Di 'M Countdown' Kamis 18 Mei Mendatang

”Bahkan perusahaannya menyediakan berbagai alat untuk penerjemahan, untuk komunikasi. Tinggal copy paste, WNI ini banyak yang tidak bisa bahasa inggris,” jelasnya.

Para WNI tersebut memang dibohongi dengan janji-janji manis saat ditawari bekerja. Diantaranya, mendapatkan gaji antara Rp 12 juta hingga Rp 15 juta. Diperbolehkan libur dua minggu setelah dua bulan bekerja.

”Namun kenyataannya, justru tidak digaji. Ada yang digaji tapi hanya Rp 3 juta. Lalu, tidak ada libur sama sekali. Mereka dipaksa menandatangai kontrak kerja berbahasa China, yang mereka tidak bisa pahami,” urainya.

Baca Juga: Intip Gaya Selebriti Korea yang Hadir di Gucci 2024 Cruise Fashion Show

Dari 25 WNI tersebut, 16 orang WNI diantaranya direkrut oleh Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi.

Lalu, 9 WNI lainnya diduga direkrut oleh pelaku lainnya berinisial RE.

”Kami masih melakukan pendalaman untuk pelaku lainnya ini,” paparnya.

Baca Juga: Berjuang dengan Gangguang Dismorfik Tubuh, Megan Fox Akui Tidak Pernah Mencintai Tubuhnya

Dia mengatakan, segera setelah 25 WNI ini bisa kembali ke Indonesia, upaya pembuktian terhadap RE bisa dilakukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X