RBG.ID — Warga Negara Indonesia (WNI) korban kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar memang telah diselamatkan.
Kini muncul fakta terbaru, jumlahnya bukan hanya 20 WNI namun 25 WNI.
5 WNI sempat kabur dari perusahaan yang memperbudaknya.
Baca Juga: Timnas Sepak Bola Raih Emas di SEA Games, Ketua PSSI Erick Thohir Bilang Begini
Yang mengerikan, puluhan WNI mendapatkan penyiksaan selama bekerja.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan, setelah 20 WNI berhasil diselamatkan, diketahui ternyata ada lima WNI lain yang menjadi korban.
5 WNI ini berhasil kabur ke Thailand. ”Jadi total korban di Myanmar 25 WNI,” paparnya.
Baca Juga: Tim Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas Sea Games 2023, Unggul 5 - 2 Lewat Ekstra Time 15 x 2
Saat ini, 25 WNI itu masih dalam proses pemulangan dari Thailand.
Pemerintah Thailand sedang melakukan proses identifikasi dan harapannya segera bisa pulang ke Indonesia.
”Petugas kepolisian mendampingi di Thailand,” urainya.
Baca Juga: Tim Sepakbola Indonesia Unggul 3 - 2 di Perpanjangan Waktu Final SEA Games
Dari proses penyelidikan dan penyidikan, lanjutnya, diketahui bahwa 25 WNI tersebut mendapatkan penyiksaan selama bekerja di perusahaan tersebut.
Menurut dia, 25 WNI ini dipekerjakan dengan target tertentu.
Artikel Terkait
Rusia Tuding Ukraina Siksa Tawanan Perang
Tega! Paman Siksa Keponakan di Cianjur
Ini Tampang Pasutri di Bandung yang Sekap dan Siksa ART Selama 3 Bulan
Usai Aniaya David, Mario Dandy Tampak Senang Hingga Selebrasi Ala Cristiano Ronaldo
Usai Aniaya Korban, Mario Dandy Lakukan Selebrasi Siu Ala Cristiano Ronaldo
Diduga Aniaya Anggota TNI AL di Cilandak, Polisi Tangkap ‘Pak Ogah’
Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa, Diduga Akibat Masalah Wanita