Rabu, 31 Mei 2023

Astagfirullah 25 Warga Indonesia Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar, Korban Dijemur hingga Disetrum

- Rabu, 17 Mei 2023 | 05:51 WIB
Ilustrasi kasus kekerasan.
Ilustrasi kasus kekerasan.

 

RBG.ID — Warga Negara Indonesia (WNI) korban kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar memang telah diselamatkan.

Kini muncul fakta terbaru, jumlahnya bukan hanya 20 WNI namun 25 WNI.

5 WNI sempat kabur dari perusahaan yang memperbudaknya.

Baca Juga: Timnas Sepak Bola Raih Emas di SEA Games, Ketua PSSI Erick Thohir Bilang Begini

Yang mengerikan, puluhan WNI mendapatkan penyiksaan selama bekerja. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan, setelah 20 WNI berhasil diselamatkan, diketahui ternyata ada lima WNI lain yang menjadi korban.

5 WNI ini berhasil kabur ke Thailand. ”Jadi total korban di Myanmar 25 WNI,” paparnya.

Baca Juga: Tim Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas Sea Games 2023, Unggul 5 - 2 Lewat Ekstra Time 15 x 2

Saat ini, 25 WNI itu masih dalam proses pemulangan dari Thailand.

Pemerintah Thailand sedang melakukan proses identifikasi dan harapannya segera bisa pulang ke Indonesia.

”Petugas kepolisian mendampingi di Thailand,” urainya. 

Baca Juga: Tim Sepakbola Indonesia Unggul 3 - 2 di Perpanjangan Waktu Final SEA Games

Dari proses penyelidikan dan penyidikan, lanjutnya, diketahui bahwa 25 WNI tersebut mendapatkan penyiksaan selama bekerja di perusahaan tersebut.

Menurut dia, 25 WNI ini dipekerjakan dengan target tertentu.

Halaman:

Editor: Siti Dewi Yanti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X