RBG.ID – Pemerintah telah merevisi syarat untuk membeli motor listrik menjadi lebih sederhana dengan 3 syarat saja tanpa perlu mengurus bukti pendukung lainnya.
Pembeli cukup berusia minimal 17 tahun memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan WNI. Hal ini tertuang dalam Peraturan menteri Perindustrian nomor 21 tahun 2023. Dengan 3 syarat tersebut, pembeli bisa membeli motor listrik bersubsidi potongan Rp 7 juta.
Adapun kriteria sebelumnya pembeli motor listrik bersubsidi harus memiliki KUR, BPUM, penerima BSU, dan atau penerima subsidi Listrik < 900VA.
Baca Juga: Subsidi Rp7 Juta Akan Dihapus, Sekarang Untuk Beli 1 Motor Listrik Hanya Perlu 1 KTP
Program ini telah berjalan sejak Maret 2023 dan akan berakhir akhir tahun ini dengan landasan hukum Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019, tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan dan Peraturan Menteri Perindustrian No. 6 Tahun 2023, tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Untuk cara pembeliannya, cukup datangi toko dealer yang telah ditunjuk sebagai penjual resmi motor listrik bersubsidi dan telah terdaftar di SISAPIRa.
Baca Juga: Kemenhub Sasar Ojol untuk Beralih ke Motor Listrik, Pastikan Pendapatan Meningkat
Pihak dealer nanti akan memeriksa NIK pembeli di SISAPIRa. Pembeli akan diminta untuk mengisi data diri berupa alamat, nomor telepon, STNK, No. Pelat, dan foto verifikasi.
Setelah berhasil, pembeli bisa membeli motor listrik yang diinginkan dan potongan Rp 7 juta akan berlaku hingga akhir tahun 2023.
Sementara itu, harga dari daftar produk motor listrik bersubsidi sebelum mendapat potongan subsidi Rp 7 Juta yang dijual dari berbagai dealer sebagai berikut.
Baca Juga: Kembali Naik, Simak Harga Emas Antam 30 Agustus 2023
- PT SMOOT MOTOR INDONESIA
Tempur Rp 11.500.000
Zuzu Rp 12.900.000 - PT HARTONO ISTANA TEKNOLOGI
PEV 30M1 A/T Rp 13.500.000 - PT JUARA BIKE
EMAX Rp 13.500.000
AGATS Rp 15.999.000
Go Plus Rp 22.499.000 - PT ARTAS RAKATA INDONESIA
S9 Rp 13.500.000
X5 Rp 15.100.000 - PT ELECTRA MOBILITAS INDONESIA
ACC BN A/T Rp 29.490.000
ADC-BP A/T (ALVA CERVO) Rp 35.750.000 - PT GREENTECH GLOBALENGINEERING
VP Rp 9.799.000
SCOOD Rp 9.579.000
AERO Rp 8.904.000 - PT TERANG DUNIA INTERNUSA
T1800 A/T Rp 23.500.000
TX800 A/T Rp 26.900.000
TX300 A/T Rp 42.900.000
MX 1200 AT Rp 8.800.000 - PT TRIANGLE MOTORINDO
NEW Q1 Rp 14.520.000 - PT VOLTA INDONESIA SEMESTA
VOLTA 401 Rp 9.950.000
VOLTA 402 Rp 11.100.000
VOLTA 403 Rp 11.950.000 - PT WIKA INDUSTRI MANUFAKTUR
GESITS G1 A/T Rp 21.970.000
GESITS RAYA G Rp 20.990.000 - PT Nasional Assemblers
YADEA E8S PRO Rp 16.900.000
YADEA T9 Rp 14.500.000 - PT Ninetology Indonesia
V5 Lit Rp 15.000.000 - PT Roda Pasifik Mandiri
STERRATO Rp 5.590.000
VITO Rp 5.790.000
MIZONE Rp 6.190.000 - PT Ide Inovatif Bangsa
ATOM Rp 22.000.000
Simak cerita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Inilah Asal Usul Skripsi yang Kini Dihapus Mendikbudristek jadi Syarat Kelulusan di Perguruan Tinggi
Cek! Sejumlah Titik Tol Jagorawi dan Tangerang Arah Jakarta Alami Kepadatan Pagi Ini
Kekayaan Menurun Rp 300 Juta, Wakil Gubernur Maluku Utara Tetap Tajir dengan Harta Rp 26 Miliar
Ngaku Nyesel, Oklin Fia Minta Maaf ke MUI Buntut Kontroversi Konten Jilat Es Krim
Oklin Fia Minta Kasus Konten Kontroversi Jilat Es Krim Diselesaikan Secara Kekeluargaan, Begini Respon Pelapor