Senin, 22 Desember 2025

Oklin Fia Minta Kasus Konten Kontroversi Jilat Es Krim Diselesaikan Secara Kekeluargaan, Begini Respon Pelapor

- Rabu, 30 Agustus 2023 | 10:22 WIB
Selebgram Oklin Fia. (Istimewa)
Selebgram Oklin Fia. (Istimewa)

RBG.ID –  Konten kontroversi yang dibuat oleh Selebgram Oklin Fia berujung pelaporan dari berbagai pihak.

Selain itu, konten Oklin Fia berupa jilat es krim di depan kemaluan pria itu juga mendapatkan kecaman dari Masyarakat.

Namun, Budiansyah selaku Kuasa hukum Oklin Fia berharap kasus konten kontroversi jilat es krim yang dilaporkan ke polisi bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

 Baca Juga: Ngaku Nyesel, Oklin Fia Minta Maaf ke MUI Buntut Kontroversi Konten Jilat Es Krim

Kuasa hukum Oklin Fia pun akan berkomunikasi dengan beberapa pihak terkait, termasuk pelapor.

"Langkah selanjutnya, kami akan terus melakukan komunikasi-komunikasi ke pihak-pihak terkait sebagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan," ujar Budiansyah, saat dihubungi, Selasa (29/8/2023).

Menurut Budiansyah, Oklin Fia perlu diberikan kesempatan berubah untuk menjadi pihak yang lebih baik.

 Baca Juga: Viral! Seorang Wanita Dianiaya Hingga Diludahi Pacarnya, Netizen: Ini Mah Bukan Laki!

"Marilah kita memberikan satu kesempatan bagi Oklin untuk memperbaiki kesalahannya dan juga sekaligus memberikan kesempatan kepada kita untuk melihat Oklin berubah menjadi peribadi yang jauh lebih baik," ujarnya.

Sementara itu, pelapor mengaku menghormati upaya Oklin Fia yang mendatangi MUI untuk menyampaikan permintaaan maaf.

Akan tetapi, pelapor memastikan laporannya terkait Oklin Fia terus lanjut.

 Baca Juga: Nahas! Bercanda Berujung Maut, Bocah Laki-Laki Tewas Tenggelam di Waduk Brigif Jagakarsa

"Mengamati pemberitaan hari ini Oklin mendatangi MUI minta maaf, ya secara prinsip kemanusiaan kami hargai atau hormati pertemuan itu di MUI, sesama manusia kita maafkan, namun ini negara hukum masalah hukumnya ya berlanjut sesuai prosedur," ujar Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia PB SEMMI, Gurun Arisastra saat dihubungi, Selasa (29/8).

"Anak di bawah umur saja melakukan kesalahan ada prosedur hukum yang harus dijalani, apalagi Oklin yang sudah dewasa, tentu harus mengikuti pula proses hukum atas perbuatannya," imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X