RBG.ID – Konten kontroversi Selebgram Oklin Fia berupa jilat es krim di depan kemaluan pria berujung pelaporan dari berbagai pihak.
Oklin Fia sudah menyampaikan permintaan maafnya ke publik ketika memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, pada Kamis (24/8).
Lalu, Selasa (29/8) kemarin, Oklin Fia mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan menyampaikan permintaan maafnya.
Baca Juga: Nahas! Bercanda Berujung Maut, Bocah Laki-Laki Tewas Tenggelam di Waduk Brigif Jagakarsa
Kedatangan Oklin Fia ke MUI ini diungkapkan oleh Wakil Sekjen Badan Hukum MUI, Ikhsan Abdullah.
Ikhsan menuturkan bahwa Oklin Fia sudah menyesali perbuatannya.
"Dari pihak Oklin Fia sendiri bagus, sudah datang ke MUI, menyesali, memohon maaf kepada semua khalayak dan khusus umat Islam tentu," ujar Ikhsan saat dihubungi, Selasa (29/8).
Baca Juga: Viral! Seorang Wanita Dianiaya Hingga Diludahi Pacarnya, Netizen: Ini Mah Bukan Laki!
Ikhsan menuturkan pihaknya mengapresiasi upaya menyampaikan permintaan maaf yang dilakukan Oklin Fia itu.
Hal terpenting, lanjut Ikhsan, adalah kesadaran dari Oklin Fia sendiri.
"Dan ini bagian terpenting dari sebuah kesadaran dan ketika mereka sudah meminta maaf, tentu Allah aja memaafkan kan, tentu kami apresiasi kedatangannya barusan saja," ujarnya.
Baca Juga: Sidang Perdana Rafael Alun Trisambodo Atas Kasus Pencucian Uang-Gratifikasi Digelar Hari Ini
Sementara itu, kuasa hukum Oklin Fia, Budiansyah, juga mengakui bahwa kliennya telah menyambangi MUI.
Tujuan Oklin Fia mendatangi MUI untuk menyampaikan permintaan maaf atas konten kontroversi yang dibuatnya.
Artikel Terkait
Usai Diperiksa Polisi, Oklin Fia Minta Maaf Atas Konten Jilat Es Krim di Depan Barang Pira Buat Gaduh Publik
Buntut Konten Jilat Es Krim, KPI Diminta Cekal Oklin Fia Tampil di Televisi
Oklin Fia Mengaku Khilaf dan Tak Niat Lecehkan Agama Saat Buat Konten Jilat Es Krim di Depan Kelamin Pria
Oklin Fia Minta Maaf Soal Konten Jilat Es Krim, Ngaku Buat Lucu-Lucuan dan Happy-Happy
Oklin Fia Tak Kapok Jadi Content Creator Meski Terancam 5 Tahun Penjara Akibat Buat Konten Jilat Es Krim