Senin, 22 Desember 2025

Presiden Joko Widodo Panggil Menterinya Bahas Kendaraan Listrik yang Tidak Laku, Syarat Dapat Subsidi Dihapus

- Selasa, 1 Agustus 2023 | 08:15 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo

RBG.ID – Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas terkait kendaraan listrik.

Pembangunan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air masih seret. Sehingga, berbagai terobosan akan dicoba Presiden Joko Widodo.

Sejauh ini, Presiden Joko Widodo telah memberikan subsidi untuk mendorong masyarakat agar membeli kendaraan listrik.

Baca Juga: Jelang Debut, Instagram RIIZE Boy Grup Baru SM Entertainment Resmi Dibuka

Namun sejauh ini, trik ini dianggap kurang berhasil. Contohnya dari 200 ribu motor listrik yang ditargetkan dijual pada tahun ini, masih puluhan ribu yang terjual.

Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pemberlian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa) hingga Senin (31/7/2023) sore mencatat hanya 198.679 unit motor yang belum tersalurkan.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang seusai rapat menyatakan pada ratas telah diputuskan beberapa hal.

Baca Juga: Ahmad Dhani dan Ari Lasso Sebut Acara Pagi Seperti Dahsyat dan Inbox Buat Dewa 19 Hancur

Pemerintah akan menghapus syarat mendapatkan kendaraan listrik subsidi akan dihapus.

Sebelumnya persyaratan yang harus dupenuhi adalah penerima KUR, penerima bantuan upah kerja di bawah Rp 3,5 juta, pengguna listrik di bawah 90 VA, dan penerima bantuan sosial.

“Yang mendapat bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan roda dua berbasis NIK atau KTP. Satu KTP itu cuma boleh beli satu motor listrik,” katanya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Pastikan Panji Gumilang Akan Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Polri Hari Ini

Selanjutnya, pemerintah akan menyiapkan regulasi untuk memberikan insentif terhadap calon investor.

”Jadi kami ingin insentif fiskal itu kompetitif, dibandingkan negara kompetitor,” ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X