NIK itu kemudian akan diinput kedalam website subsiditepat.mypertamina.id/LPG yang terkoneksi kedalam database dari Pensasaran Percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) milik Kementerian Sosial.
Baca Juga: Kian Bertambah, Tercatat Ada 748 Jemaah Meninggal Dunia di Tanah Suci Selama Ibadah Haji 2023
Apabila data pemilik KTP tercantum pada database itu, maka akan langsung dilayani pembelian LPG 3 kg.
Yang bersangkutan juga tidak perlu membawa KTP untuk transaksi selanjutnya apabila hafal NIK-nya.
Namun apabila NIK tidak terdata, maka akan diminta data tambahan dan selama fase sosialisasi dan pendataan masih akan terus dilayani.
Baca Juga: Puan Maharani Tegaskan Ketua PKB Muhaimin Iskandar Tetap Bakal Cawapres Ganjar Pranowo
Namun setiap pembelian harus membawa KTP untuk dilakukan pencatatan oleh Pangkalan dan verifikasi/pemutakhiran data oleh Kemenko PMK atau instansi terkait subordinat di bawahnya.
Untuk informasi mengenai lokasi pangkalan terdekat, warga masyarakat dapat menghubungi Call Center Pertamina 135 dan Call Center ESDM 136. (dee)
Artikel Terkait
Tahun Ini, Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Bawa KTP
Pelaku Curat 13 Karung Beras dan 115 Tabung Gas LPG di Sukabumi Diringkus Polisi
Miris, Karyawan yang Bunuh Bosnya dengan Hantamkan LPG Terlihat Tak Merasa Menyesal
Seorang Teknisi Tewas Tercebur ke Kolam Tangki Penampungan LPG di Ciampea
LPG Melon Langka, Pertamina Instruksikan Penjualan Langsung ke Konsumen
Data Fakta LPG 3 Kg di Pasaran
Warga di Banyuwangi Rela Antre Demi Gas LPG 3 Kilogram Kini Sedang Langka