Senin, 22 Desember 2025

Puan Maharani Tegaskan Ketua PKB Muhaimin Iskandar Tetap Bakal Cawapres Ganjar Pranowo

- Jumat, 28 Juli 2023 | 08:14 WIB
Puan Maharani mengunjungi rumah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar
Puan Maharani mengunjungi rumah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar

RBG.ID - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Politik dan Keamanan Puan Maharani kembali melakukan safari ke beberapa tokoh.

Kali ini, Puan Maharani mengunjungi rumah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Kamis (27/7).

Puan Maharani menegaskan bahwa Muhaimin Iskandar tetap bakal cawapres Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Tenang! Begini Penjelasan Pihak BCA Soal Viralnya Jasa 'Login' Aplikasi myBCA Seharga Rp 7,5 Juta

Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman Muhaimin Iskandar di Jalan Widya Candra, Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Puan Maharani didampingi Ketua DPP PDIP Said Abdullah dan Ketua DPP PDIP Bambang Wuriyanto alias Bambang Pacul.

Puan Maharani mengatakan, pertemuan keduanya berlangsung hangat dan dipenuhi rasa kekeluargaan.

Baca Juga: Jadwal Shalat di Kota Bandung Bulan Juli 2023, Ibadah Pertama yang Dihisab adalah Shalat

Bahkan, Puan Maharani sempat diajak makan siang bersama Muhaimin Iskandar dan istrinya yang disuguhi makanan kikil khas Jombang.

Puan Maharani merasa dianggap sebagai keluarga oleh Muhaimin Iskandar.

"Cak Imin ini secara umur bisa saya katakan seperti kakak saya, karena dulunya Muhaimin Iskandar ini dititipkan oleh Gus Dur ke ibu bapak saya, jadi saya kenal dari SMA," kata Puan Maharani.

Baca Juga: Waspada! Viral Penawaran Jasa 'Login' Aplikasi myBCA Seharga Rp 7,5 Juta

Puan Maharani menjelaskan, sebagai Ketua Tim Pemenangan PDIP pada Pemilu 2024, Puan Maharani mendapat arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk melakukan agenda silaturahmi politik kepada seluruh ketua umum partai politik (Parpol).

Puan Maharani berkunjung ke rumah Muhaimin Iskandar untuk bertukar pikiran terkait Pemilu 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X