RBG.ID, SUKABUMI - Pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) akan mengatur pembelian gas LPG 3 kilogram menggunakan e-KTP mulai 2023.
Hal demikian disampaikan langsung Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kabupaten, Eten Rustandi.
Baca Juga: Harga Eceran Gas LPG 3 Kilogram Naik, Diprotes Permahi
Menurut Eten, rencana pembelian tabung gas 3 kilogram dengan menggunakan KTP-el ini, agar distribusi LPG bersubsidi tepat kepada sasaran dan menghindari penyalahgunaan LPG tersebut.
"Memang itu, baru rencana, tapi itu akan dilakukan dan informasinya akan diimplementasikan pada tahun ini. Namun, untuk waktu tepatnya belum ditetapkan pemerintah. Tetapi akan dilaksanakan tahun ini," kata Eten dilansir dari Radar Sukabumi, (grup rbg.id), Minggu (08/01/2023).
Eten menjelaskan, pada dasarnya pembelian gas LPG menggunakan KTP-el ini, sudah lama diberlakukan karena untuk pelaporan penjualan ke Pertamina dan dicatat di Logbook. Adapun rencana pemakaian KTP-el kembali dipastikan untuk registrasi memakai aplikasi My Pertamina.
"Sehingga setiap orang akan mendapat QR Code atau barcode masing-masing dan terdata di database Pertamina," paparnya.
Sebelum pembelian gas LPG menggunakan KTP-el diimplementasikan di wilayah Kabupaten dan Kota Sukabumi, informasinya direncanakan pemerintah terlebih dahulu akan menjalankan pembelian digitalisasi untuk pembelian BBM di setiap SPBU dan SPBE di wilayah Sukabumi menggunakan barcode My Pertamina.