- Sesuai Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2021, LPG 3 Kg merupakan barang penting yang hanya diperuntukkan bagi: rumah tangga untuk memasak, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran.
- Subsidi LPG 3 kg mengambil porsi terbesar jika dibandingkan dengan subsidi BBM dan listrik.
- Pada APBN tahun 2023, alokasi anggaran subsidi LPG 3 kg mencapai Rp 117,85 triliun. Oleh karena itu, pendistribusian LPG 3 kg harus tepat sasaran agar dapat bermanfaat bagi masyarakat miskin ataupun masyarakat yang rentan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya.
Baca Juga: Viral! Seorang Pria di Depok Lakukan Onani di Tengah Jalan dan di Hadapan Warga
Update belanja subsidi LPG 3 kg
-Hingga akhir Juli 2023, belanja untuk subsidi LPG 3 kg mencapai Rp 32,5 triliun.
-Artinya, setiap bulan pemerintah menggelontorkan Rp 5,4 triliun untuk subsidi LPG 3 kg.
Baca Juga: LPG Melon Langka, Pertamina Instruksikan Penjualan Langsung ke Konsumen
-Jumlah itu untuk 3,3 juta metrik ton LPG 3 kg.
Sumber: Kemenkeu, Kementerian ESDM
Artikel Terkait
Hiswana Migas Depok Pastikan Pasokan LPG 3 Kg Aman
Harga Eceran Gas LPG 3 Kilogram Naik, Diprotes Permahi
Tahun Ini, Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Bawa KTP
Pelaku Curat 13 Karung Beras dan 115 Tabung Gas LPG di Sukabumi Diringkus Polisi
Miris, Karyawan yang Bunuh Bosnya dengan Hantamkan LPG Terlihat Tak Merasa Menyesal
Seorang Teknisi Tewas Tercebur ke Kolam Tangki Penampungan LPG di Ciampea