RBG.ID – Kabar miring datang dari Toko Buku Gunung Agung yang dikabarkan telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal kepada karyawannya.
Hal ini diungkapkan oleh Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) yang mendapat kabar dari organisasi buruh pekerja PT GA Tiga Belas, perusahaan yang menaungi Toko Buku Gunung Agung, bernama Mirah Sumirat.
Hal ini berawal dari laporan pengaduan dan permohonan advokasi pekerja yang diberhentikan secara sepihak dan mendapat gaji yang tidak sesuai dengan perundang-udangan tenagakerjaan dimana dia hanya mendapat gaji setara satu bulan bekerja.
Baca Juga: Toko Buku Gunung Agung Bakal Tutup Seluruh Tokonya, 350 Karyawan Terancam PHK
PHK ini terjadi sejak pandemi melanda yakni sekitar pada tahun 2020-2022, bersamaan dengan banyaknya cabang Toko Buku Gunung Agung yang tutup karena besarnya biaya operasional dibanding pendapat mereka.
Menurut Mirah Sumirat sebanyak 220 pekerja tercatat menjadi korban PHK sepanjang tahun tersebut. Jumlah ini akan bertambah melihat keuangan perusahaan yang memburuk dari hari ke hari.
Bahkan kabar terbaru, cabang toko buku Gunung Agung di beberapa daerah akan segera ditutup yang mengartikan pekerja juga akan kehilangan sumber penghasilannya.
Selain itu, Mirah Sumirat mengatakan peraturan kerja kontrak PT GA Tiga Belas juga tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pekerja ditawarkan pekerjaan kontrak berkali-kali tanpa ada kejelasan untuk menjadi pekerja tetap.
ASPEK terus mengawal kasus ini. Terakhir pada 21 Maret 2023 mereka telah mengirimkan surat kepada PT GA Tiga Belas untuk meminta pertemuan audiensi kepada direktur guna mencari solusi terkait PHK besar-besaran ini.
Baca Juga: Harga Emas Antam 22 Mei 2023 Tidak Ada Penurunan dari Harga Kemarin
Tetapi yang didapat adalah mereka dikatakan sebagai organisasi buatan dan tidak memiliki kejelasan hukum. Padahal organisasi mereka telah terdaftar di Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, Jakarta Pusat.
“Namun, manajemen menolak dengan alasan tidak memiliki hubungan hukum dengan Aspek Indonesia dan menyatakan bahwa permasalahan yang terjadi adalah permasalahan internal perusahaan,” tambah Mirah.
Baca Juga: Susul Kominfo, OJK Ikut Kirim Surat ke BSI Meminta Pernyataan Terkait Bocornya Data Nasabah
Artikel Terkait
Diperiksa Atas Kasus TPPU yang Menjerat Ayahnya-Rafael Alun, Mario Dandy Mengaku Tak Tahu Apa-apa
Begini Keterang Polisi Mengenai Kasus Bocah Kelas 2 SD di Sukabumi Tewas Dikeroyok Senior
Ditinggal Suami Untuk Jalani Rehab, Irish Bella Ungkap Tips Parenting Didik Kedua Buah Hatinya
Sentul City Tingkatkan Kerjasama dengan Awak Media di Bogor Raya
Viral! Anak Pengusaha Mebel Dilamar Dengan Uang 'Panaik' Rp500 Juta, Rumah, Mobil, Emas Hingga Berlian