Senin, 22 Desember 2025

Listrik EBT Makin Diminati Swasta, 5 Gedung Sinar Mas Land Raih Sertifikat REC

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 10:37 WIB
Pemanfaatan pembangkit listrik tenaga EBT
Pemanfaatan pembangkit listrik tenaga EBT

RBG.ID – Indonesia memiliki target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 32 persen, dengan kemampuan sendiri pada 2030 dan 41 persen dengan dukungan internasional.

Guna mencapai transisi energi itu, pemerintah memerlukan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan.

”Menuju energi bersih dan akselerasi pencapaian target EBT (energi baru terbarukan), diperlukan peranan dari multi-stakeholder, baik dari instansi pemerintah, BUMN, swasta, akademisi, asosiasi, maupun masyarakat,” ujar Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Strategi Percepatan Penerapan Energi Transisi dan Pengembangan Infrastruktur Energi, Ego Syahrial.

Baca Juga: Dory Harsa Terus Temani Nella Kharisma Melahirkan Anak Kedua

Salah satu pihak swasta yang ikut melakukan akselerasi adalah Sinar Mas Land.

Mereka telah mendapat sertifikat renewable energy certificate (REC).

”Bentuk dukungan swasta dengan pemanfaatan pembangkit listrik tenaga EBT,” kata dia.

Baca Juga: Bayern Munchen Butuh Der Trainer Spesialis, Pecat Julian Nagelsmann Pilih Thomas Tuchel

Ego menjelaskan, REC adalah instrumen pengakuan atas penggunaan EBT dan opsi pengadaan untuk pemenuhan target penggunaannya yang lebih transparan serta mendorong pasar energi terbarukan.

”Sebagai ilustrasi, satu unit REC diterbitkan berdasar produksi 1 mWh energi listrik dari pembangkit EBT dengan standar yang diakui secara internasional.

REC harus melalui suatu proses tracking system dan due diligence yang dilakukan badan internasional,” jelas Ego.

Baca Juga: Yuk Simak 4 Lokasi Pelayanan SIM Keliling DKI Jakarta yang Buka Hingga Pukul 12 Siang Hari Ini

Kesepakatan penggunaan layanan REC tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian jual beli antara Sinar Mas Land sebagai pelanggan dan PLN Unit Induk Distribusi (UID) Banten.

REC diberikan PLN pada lima gedung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X