Menteri Keuangan Sri Mulyani ikut menanggapi kegaduhan yang terjadi.
Baca Juga: Persebaya Didatangi Bonek yang Merangsek Masuk Tempat Latihan, Paul Munster Janjikan 100 Persen
Sri Mulyani menjabarkan, kebijakan tersebut dibikin sebenarnya untuk mempermudah masyarakat.
Ia menjelaskan, kebijakan itu untuk memudahkan masyarakat khususnya mereka yang menyelenggarakan acara di luar negeri.
Sri Mulyani mengajak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk meluruskan pemahaman soal regulasi tersebut.
Baca Juga: Catat Sidang Perdana PHPU Dimulai Besok! Mahfud MD Dorong MK Buat Landmark Decision
’’Maksud sebenarnya lebih untuk membantu teman-teman yang mengadakan acara di luar negeri yang membawa barang banyak gitu,” jelasnya.
Sri Mulyani menambahkan, bahkan termasuk UMKM yang melaksanakan ekshibisi tersebut kerap komplikasinya dalam membawa kembali barangnya ke Indonesia,
“Itu sebetulnya maksud dari PMK,’’ pungkasnya.
Artikel Terkait
Simak Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru Lebaran 2024 di Bank Indonesia untuk Wilayah Jabodetabek, Mulai 18 Maret hingga 5 April
Alhamdulillah, THR PNS Mulai Cair Hari Ini, Berapa Besaran yang Didapat? Intip di Sini Yuk!
Gara-gara Ini, Otsuka Group di Indonesia Raih Penghargaan Exemplar Award dari EWTB
Belanja Baju Lebaran di Ramayana Bisa Menangkan Paket Umroh Gratis Loh, Penasaran? Simak Syarat dan Ketentuannya!
Safari Ramadan 1445H: Ketua Umum PIKA-PI Group Kunjungi 6 UMKM Binaan Pusri, Pupuk Indonesia Group Dorong Perluasan Pasar
Ditjen Bea dan Cukai Sebut Deklarasi Barang Bawaan Bersifat Opsional, Bantu Permudah Pelayanan Penumpang
Bank Mandiri Incar Turis dan Diaspora dengan Tabungan Multicurrency