RBG.ID – Suksesi direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor kian hangat diperbincangkan publik.
Terlebih setelah Rabu (24/1), Komisi II DPRD Kota Bogor memanggil Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor beserta Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asperbang) Sekretariat Kota Bogor, untuk mengetahui dasar dari rekomendasi perpanjangan direksi Perumda PPJ.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Jatirin, Ketua Dewas Perumda PPJ Gatut Susanta memaparkan detail sejumlah capaian kinerja direksi perumda dibawah komando Muzakkir.
Mulai dari pertumbuhan angka sumbangsih Perumda PPJ untuk pendapatan asli daerah (PAD), tren positif dalam menjaga neraca keuangan perusahaan, menyelesaikan tunggakan pajak, menyelesaikan sejumlah problematika pasar, hingga menggeber program revitalisasi di beberapa pasar.
"Dari sisi PAD sangat terlihat jelas perkembangannya. Sejak direksi dilantik pada 2019, PAD yang disumbangkan perumda PPJ untuk Kota Bogor mulai Rp175 juta, pada 2020 naik Rp307 juta, dan naik lagi Rp390 juta pada 2021, bahkan pada tahun 2022 setoran PAD meloncat signifikan Rp972 juta. Dan tahun lalu, menjelang akhir masa jabatannya, direksi mampu menoreh Rp1,8 miliar," papar Gatut.
Gatut mengakui bahwa dalam Laporan Akhir Masa Jabatan Direksi yang dikirim kepada Wali Kota Bogor Bima Arya pada akhir 2023 lalu, dewas melampirkan kajian pengawasan dan rekomendasi perpanjangan masa jabatan direksi.
Tentu saja, sambung Gatut, dalam pemberian rekomendasi tersebut pihaknya tetap mengacu pada perundang-undangan yang berlaku.
"Dalam melaksanakan kajian dan pembuatan rekomendasi, kami mengikuti seluruh aturan yang ada. Mulai dari Permendagri, Perda hingga Peraturan Wali Kota Bogor," paparnya.
Sebagai catatan, Perda 18 tahun 2019 tentang Perumda PPJ memang mengatur secara detail tata cara dewas dalam memberikan penilaian kemampuan direksi.
Di mana penilaian tersebut harus memenuhi empat kriteria yakni, melampaui target realisasi terhadap rencana bisnis serta rencana kerja.
Baca Juga: Taeyong NCT Akan Comeback Solo dan Menggelar Konser Solo Pertamanya di Seoul, Catat Tanggalnya!
Lalu meningkatnya opini audit atas laporan keuangan perusahaan atau mampu mempertahankan opini audit wajar tanpa pengecualian (WTP).
Artikel Terkait
Nunggak Biaya Service Charge, Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor Gembok 13 Kios di Pasar Anyar
Pasar Ciawi Terendam, Perumda Pasar Tohaga Turunkan Tim Khusus, Lihat Penampakannya!
DPRD Kota Bogor Tolak Pengajuan Uang PMP Perumda Pasar Pakuan Jaya Rp5 Miliar
Permudah Calon Pedagang, Bank DKI, PakeKTP, dan Perumda Pasar Jaya Luncurkan Aplikasi 'JaKios'
Perumda Pasar Jaya Tutup Akses Lantai 2 Pasar Tanah Abang Blok G, Ini Alasannya
Perumda Pasar Pakuan Jaya Klaim Tetap Lindungi Pedagang Pasar Sukasari Bogor dengan Berikan Banyak Keringanan
Kebakaran Pasar Leuwiliang Mesti Jadi Perhatian dan Pembelajaran bagi Pemda dan Perumda Pasar Tohaga