RBG.ID, BANDUNG - Kota Bandung yang sering disebut sebagai surganya wisatawan perkotaan kini bergelut dengan sejumlah persoalan. Ia bahkan dinilai tak lagi nyaman dan ramah oleh para pelancong dan warganya sendiri.
Kemacetan, kejahatan jalanan, hingga parkir liar masih menghinggapi rasa was-was segenap masyarakat yang beraktifitas di Kota Kembang.
Belum usai persoalan kemacetan yang disebut oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akibat ulah warganya sendiri yang lebih memilih kendaraan pribadi, kini giliran masalah parkir liar atau ilegal yang meraja lela.
Belum lama ini, ramai di media sosial, bus yang kena 'getok' tarif parkir di pinggiran Jalan Kebon Kawung, Kota Bandung dekat toko oleh-oleh Kartika Sari. Bus tersebut dikenakan biaya parkir sebesar Rp150 ribu.
Dishub Bandung lantas mengklarifikasi dengan dalih tarif tersebut dilakukan oleh oknum juru parkir (jukir) ilegal dan bukanlah jukir resmi dari Dishub.
"Terkait parkir bus yg di Jakan Kebon Kawung, sudah klarifikasi bahwa jukir tersebut merupakan jukir preman. Ketika selesai jam kerja jukir resmi, jukir preman tersebut masuk," kata Humas UPT Pengelolaan Perparkiran Dishub Kota Bandung Rizky Maulana Yusuf dalam keterangannya dikuti, Rabu (15/2).
Untuk diketahui, tarif resmi parkir pelayanan parkir zona pusat kota, lanjut Rizki, untuk bus yakni sebesar Rp7.000 per jam.
Agar tidak terulang kejadian serupa, Dishub terus melakukan operasi bersama dengan Kepolisian dan TNI untuk menindak juru parkir ilegal di Kota Bandung.
"Kita bergabung dengan bidang pengendalian dan operasi, TNI serta Polri melakukan penindakan," katanya. "Namun, saat penindakan suka kucing-kucingan dengan petugas, disaat kami pergi mereka datang lagi."
Ia mengimbau, masyarakat untuk parkir di tempat resmi dan dengan juru parkir yang berseragam resmi serta dengan resmi. Berikut merupakan ciri-ciri karcis parkir resmi dari UPT Parkir Dishub Kota Bandung; yakni terdapat nomor seri, cap pemerintah kota Bandung dan tertera tarif parkir satu jam pertama dan berikutnya.
Selain itu, ada pewarnaan karcis parkir resmi untuk pusat kota berwarna hijau, daerah penyangga berwarna merah muda, dan pinggiran berwarna kuning. "Kalau di luar itu jangan diterima masyarakat," kata dia.
Pengamat transportasi publik Djoko Setijowarno mengatakan, tidak heran jika segenap persoalan akan terus tumbuh di Bandung. Sebab ketidakseriusan pemerintah lah yang mengundang itu semua.
Artikel Terkait
Empat Rangkaian Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tiba di Depo Tegalluar
Berebut Beras Murah, Operasi Pasar di Bandung hingga Hari Raya