RBG.ID – Seorang ibu di Bekasi, Jawa Barat dengan tega menjual bayi laki-laki berusia 14 bulan di media sosial (medsos) dengan harga Rp30 juta.
Alasan ibu itu nekat menjual bayi laki-laki nya karena terlilit uang arisan.
Ibu berinisial Hi, menjual bayinya bersama Ap selaku pembeli, warga Mranggen, Kabupaten Demak sudah diamankan petugas Unit PPA Polrestabes Semarang.
Baca Juga: Tragis! Mobil Fortuner Alami Kecelakaan Maut Di Exit Tol Plumpang, Begini Kondisi Korban
Kedua ibu rumah tangga itu diamankan di hotel kawasan Tugu Kota Semarang.
Mereka yang kenal leeat media sosial ini sebelumnya melakukan transaksi jual beli bayi seharga Rp30 juta.
Lalu, keduanya pun sepakat bertemu di sebuah hotel untuk menyerahkan bayinya itu pada hari Selasa (11/7/2023).
Baca Juga: Trending Twitter! Detik-detik Kereta Api Brantas Tabrak Truk di Semarang Hingga Terbakar
Akan tetapi, usai setelah keduanya melakukan transaksi dan penyerahan bayi, sang ibu mengaku merasa menyesal.
Apalagi setelah berjalan empat hari dari penjualan bayi itu, suami Hi selalu menanyakan keberadaan bayinya.
“Setelah menceritakan kepada suaminya, pasangan suami istri tersebut kemudian melapor ke SPKT,” ujar Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Wibisono, pada Selasa (18/7/2023).
Baca Juga: Detik-detik Masinis dan Asisten KA Brantas Pasang Badan Sebelum Hantam Truk di Semarang, Tuai Pujian
“Berbekal laporan dari suami dan ibu bayi yang menyerahkan diri itu, Unit PPA kemudian melacak keberadaan pembeli bayi yang merupakan warga Mranggen, Demak,” imbuhnya.
Sementara itu, ibu penjual bayi mengaku memakai uang penjualan bayinya sebesar Rp25 juta guna membayar utang.