"Uji emisi ini diawali dengan mobil-mobil yang dipakai oleh pimpinan sampai ke staf dan nantinya akan terus menerus dilakukan sambil dievaluasi," ujar Bambang.
Bahkan, nantinya, dikatakan Bambang, sesuai arahan Menteri KLHK semua kendaraan yang masuk ke lingkungan kantor KLHL harus sudah lolos uji emisi.
Namun, untuk tahap awal, bagi kendaraan yang belum lolos uji emisi masih akan diberikan kesempatan satu sekali.
Kemudian, setelah 3 bulan ke depan akan dilakukan uji emisi ulang.
"Semua kendaraan bermotor yang sudah melakukan uji emisi dan lolos datanya itu pasti akan masuk ke dalam data base kami yang dinamakan Sistem Informasi Uji Emisi (Si Umi)," ucap Bambang. (rya/mia/gih)
Artikel Terkait
KLHK Sebut Kendaraan Motor Jadi Penyebab Utama Polusi Udara di Jakarta
Curhatan Warga Tak Tahan Polusi Udara di Jakarta Hingga Akhirnya Beralih Naik Bus TransJakarta
Atasi Polusi Udara di Kota Bogor, Bima Arya Ajak Gubernur Jabar Patungan Tambah Bus Transpakuan
Ridwan Kamil Bakal Terapkan WFH untuk Menekan Polusi Udara di Bodebek
Demi Kurangi Polusi Udara di Jakarta, Pemerintah Akan Buat Hujan Buatan Pada 19–21 Agustus
Hujan Buatan Atasi Polusi Udara Jakarta, Begini Cara Kerja Modifikasi Cuaca
Ajak Masyarakat Gunakan Transportasi Publik, Pemkot Bogor Siapkan Skema WFH untuk Kurang Polusi Udara