Minggu, 21 Desember 2025

KLHK Sebut Kendaraan Motor Jadi Penyebab Utama Polusi Udara di Jakarta

- Rabu, 16 Agustus 2023 | 07:57 WIB
Ilustrasi: Polusi udara Jakarta  (Dok.JawaPos.com)
Ilustrasi: Polusi udara Jakarta (Dok.JawaPos.com)

RBG.ID – Penggunaan transportasi berupa kendaraan bermotor menjadi penyebab utama adanya polusi udara di Jakarta.

Berdasarkan data KLHK, tercatat bahwa lebih dari 24,5 juta sepeda motor masuk ke Jakarta pada tahun 2022.

Sebagian besar kendaraan motor itu menggunakan bahan bakar fosil yang berkontribusi pada emisi.

 Baca Juga: Kebakaran Melanda Rumah di Jatinegara Jaktim, 12 Unit Damkar Dikerahkan

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Luckmi Purwandari.

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 78 persen adalah sepeda motor. Pertumbuhan sepeda motor ini sekitar satu juta lebih setiap tahunnya," ucap Luckmi kepada wartawan, Rabu (16/8).

Selain itu, ia menuturkan bahwa aktivitas industri juga menjadi faktor utama penyumbang polusi udara di Jakarta.

 Baca Juga: Pengamat Menilai Penerapan WFH Tak Efektif Atasi Polusi Udara di Jakarta

Namun, ia menegaskan buruknya kualitas udara juga dipengaruhi oleh faktor alami di antaranya musim, arah angin, dan topografi kota.

Luckmi mengatakan, selama beberapa tahun terakhir, musim kemarau pada bulan Juni-Agustus mempunyai pengaruh besar terhadap kualitas udara di Jakarta.

Pada periode ini, angin muson timur yang mengarah dari timur ke barat membawa potensi pencemaran udara yang lebih tinggi dari biasanya.

 Baca Juga: WFH Akan Diberlakukan Bagi PNS DKI Guna Atasi Polusi Udara Jakarta yang Kian Memburuk

"Pada periode ini, terdapat potensi penurunan kualitas udara yang signifikan dibandingkan dengan kondisi normal," jelasnya.

Menurut hitung-hitungan KLHK, kualitas udara di Jakarta sekarang tidak seseram yang diberitakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X