Senin, 22 Desember 2025

Atasi Polusi Udara, Pemprov DKI Terapkan Sistem Kerja Hibrida Mulai September 2023

- Senin, 14 Agustus 2023 | 16:57 WIB
Ilustrasi: Polusi udara Jakarta  (Dok.JawaPos.com)
Ilustrasi: Polusi udara Jakarta (Dok.JawaPos.com)

RBG.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan sistem kerja hibrida atau pencampuran antara work from office (WFO) dan work from home (WFH) mulai September 2023.

Hal ini merupakan salah satu upaya menyelesaikan masalah polusi udara yang terjadi di DKI Jakarta.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan sistem hibrida ini merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas terkait peningkatan kualitas udara di Istana Negara.

Baca Juga: Jakarta Tempati Peringkat Pertama Kota dengan Udara Paling Tercemar di Dunia

"Ini sebentar lagi sedang dihitung berapa persentase setiap OPD (organisasi perangkat daerah). Mudah-mudahan September ini, saya bisa langsung jalan," kata Heru dikutip dari Jawapos via Antara, Senin (14/8/2023).

Heru menjelaskan pegawai OPD yang bersentuhan dengan layanan masyarakat tentunya harus bekerja di kantor.

Sementara itu, OPD yang tidak berkaitan dengan pelayanan, seperti bagian perencanaan dan lainnya dapat bekerja dari rumah (work from home/WFH).

Baca Juga: Korban Pelecehan Dituding Minta Jabatan dan Jebak Ketua RW Pluit

Heru menegaskan bahwa sistem kerja ini wajib diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ia berharap kementerian atau lembaga juga bisa menerapkan sistem kerja hibrida, begitu juga dengan perusahaan swasta.

Dalam rapat terbatas, Presiden Joko Widodo mengatakan perlu mendorong sistem kerja hibrida untuk mengurangi polusi udara di Jabodetabek, yang dalam sepekan terakhir masuk ke kategori sangat buruk.

Baca Juga: Lihat Lebih Dekat Ada Apa Saja di Pantjoran Chinatown Wisata No.1 di PIK

"Jika diperlukan, kita harus berani mendorong banyak kantor melaksanakan 'hybrid working', 'work from office', 'work from home' mungkin," kata Jokowi saat memulai rapat terbatas tentang polusi udara di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/8/2023).

"Saya tidak tahu nanti dari kesepakatan di rapat terbatas ini, apakah (jam kerja) 7-5, 2-5, atau angka yang lain," lanjutnya.

Jokowi mengatakan kualitas udara di Jabodetabek selama sepekan terakhir sangat buruk. (jpc)

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X