Dalam pelaksanaannya, Perbaikan menggunakan metode tambal sulam maupun pengecoran. Dalam hal ini DBMSDA hanya memperbaiki jalan yang merupakan kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bekasi. Sedangkan ruas jalan yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi dan pusat sudah memiliki tim tersendiri.
Baca Juga: Dirayu Gerindra Agar Dukung Prabowo Subianto, Partai Demokrat Tetap Setia Mendukung Anies Baswedan
Saat ini perbaikan di Kota Bekasi juga dilakukan secara terintegrasi dengan bidang lainnya, seperti di Bekasi Utara perbaikan jalan sekaligus melakukan perbaikan drainase.
“Di Bekasi Utara, jalan yang dekat SPBU hampir tiap harinya jalan itu tergenang karena drainase yang tidak lancar, maka secara terintegrasi kita lakukan perbaikan yang menyeluruh,” pungkas dia. (ez)
Artikel Terkait
Jadwal Shalat di Bekasi Hari Ini 19 Juli 2023, Shalat Lima Waktu adalah Penghapus Dosa
Prakiraan Cuaca Kota Bekasi 19 Juli 2023: Habiskan Waktu Libur di Luar Ruangan
Pusing Terlilit Utang Arisan Online, Seorang Ibu di Bekasi Tega Jual Bayinya di Medsos
Pelayanan Dibuka Kembali! Berikut Lokasi Gerai SIM Keliling Kota Bekasi 20 Juli 2023
Intip Prakiraan Cuaca Bekasi 20 Juli 2023: Cerah Sepanjang Hari
Waspada! Berikut Lima Titik Kebakaran di Bekasi yang Terjadi Dalam Satu Hari
Seorang Ibu asal Bekasi Tega Menjual Bayinya Rp30 Juta Gara-gara Terlilit Utang