Baca Juga: Gandeng Hayley Williams dan Fall Out Boy, Taylor Swift Rilis Album Baru Bulan Depan
“Kami tidak melakukan eksepsi," kata Nahot.
Nahot justru menyinggung soal dakwaan jaksa yang sudah disusun dengan baik.
Sehingga pihak Mario Dandy Satriyo tidak akan mengajukan eksepsi.
Baca Juga: Tidak Singkron Pusat dan Daerah Akibatkan 10 Indikator RPJMN Rawan Tidak Tercapai
"Tidak akan mengambil hak kami untuk mengajukan eksepsi dan kami akan maju ke persidangan untuk jaksa di minggu depan atau kapan untuk memberikan pembuktian melalui saksi," jelas dia.
Hal serupa dikatakan oleh kuasa hukum Shane Lukas. Kuasa hukum Shane Happy Sihombing mengatakan, pihaknya tak mengajukan eksepsi atas dakwaan tersebut.
"Terima kasih majelis hakim Yang Mulia, setelah mendengarkan dakwaan yang disampaikan oleh para JPU, kami tidak akan mengajukan eksepsi dan selanjutnya hanya ada kami setelah ini kami ada mengajukan suatu permohonan tertulis," kata Happy.
Baca Juga: ZB1 Akan Melangsungkan Debut pada 10 Juli 2023 dengan 'Shade of Youth'
Pada kesempatan itu, Happy meminta ruang penahanan Shane dipisahkan sebagai antisipasi agar tak ada intimidasi dari Mario.
"Bahwa demi terdakwa demi keamanan Shane dan agar tidak, agar Shane tidak terpengaruh dan patut diduga akan adanya penekanan sosial dan psikologis dari terdakwa Mario yang bisa mempengaruhi kondisi psikologis dan independensi dari terdakwa, maka kami mohon kiranya adanya pemisahan ruangan tahanan atas nama terdakwa Shane dari Mario dari terdakwa Mario Dandy Satriyo," papar dia.
Menanggapi permintaan Happy, jaksa mengaku tak memiliki kewenangan mengatur penempatan ruang sel tahanan.
Baca Juga: Rebecca Klopper Akhirnya Buka Suara, Serahkan Kasus Video Asusila 47 Detik Mirip Dirinya ke Polisi
Namun, jaksa mengaku siap berkoordinasi terkait pemisahan sel Shane dengan Mario Dandy Satriyo jika hakim mengabulkan permintaan tersebut.
Dalam persidangan, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Alimin Ribut Sujono memastikan bahwa kedua terdakwa tidak melakukan eksepsi.
Artikel Terkait
Mario Dandy dan Shane Lukas Tidak Akan Dapat Perlakuan Istimewa: Ditempatkan dengan Tahanan Lainnya
Akhirnya, Sidang Perdana Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas Akan Digelar di PN Jaksel Pada 6 Juni 2023
Paman David Unggah Foto Mario Dandy di Kantin Rutan Cipinang, Ditjen PAS Kemenkumham Bantah: Tidak Benar!
Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas Akan Dilaksanakan Besok, Ayah David Ozora Dipastikan Hadir
Fisik David Ozora Makin Baik Jelang Sidang Mario Dandy, Kuasa Hukum: 'Tidak Bisa Mengukur Kondisi Cidera'
Hari Ini, Mario Dandy dan Shane Lukas Akan Jalani Sidang Perdana di PN Jaksel
Permohonan Pindah Ruangan Dikabulkan, Shane Lukas Ogah Satu Sel Dengan Mario Dandy