Senin, 22 Desember 2025

Tidak Singkron Pusat dan Daerah Akibatkan 10 Indikator RPJMN Rawan Tidak Tercapai

- Rabu, 7 Juni 2023 | 06:23 WIB
Suharso Monoarfa
Suharso Monoarfa

RBG.ID – Di antara polemik RUU Kesehatan dan pengendalian pandemi Covid-19, Indonesia masih punya banyak pekerjaan rumah terkait kesehatan.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengungkapkan ada sepuluh indikator rencana pembangunan jangka menenganan nasional (RPJMN) yang berisiko tidak tercapai.

Dalam paparan di Komisi XI DPR RI pada Senin lalu (5/6) Suharso merinci 10 indikator RPJMN yang rawan tidak tercapai.

Baca Juga: ZB1 Akan Melangsungkan Debut pada 10 Juli 2023 dengan 'Shade of Youth'

Yakni imunisasi dasar lengkap, stunting (tengkes) balita, wasting atau penurunan berat badan pada balita, tuberkolosis, eliminasi malaria, dan eliminasi kusta.

Selain itu juga merokok pada anak, obesitas penduduk dewasa, fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKT) terakreditasi, dan puskesmas dengan nakes sesuai standar.

“Indikator kesehatan telah mengalami kemajuan tapi ada beberapa permasalahan berulang kali,” katanya.

Baca Juga: Rebecca Klopper Akhirnya Buka Suara, Serahkan Kasus Video Asusila 47 Detik Mirip Dirinya ke Polisi

Selasa (6/6) saat ditemui di Istana Negara, Suharso menyatakan bahwa hal ini merupakan tidak sinkronnya pembangunan nasional dnegan daerah.

Menurutnya sasaran pembangunan nasional ini seharusnya menjadi rujukan pembangunan daerah.

Dia mencontogkan kasus tengkes yang targetnya pada 2024 hanya 14 persen. Kini masih 21,6 persen.

Baca Juga: Begini Tanggapan Fadly Faisal Setelah Rebecca Klopper Minta Maaf Soal Video Asusila yang Menimpanya

Pemerintah memiliki pekerjaan rumah untuk menurunkan tengkes dalam setahun 3,6 persen.

Jika ini tidak dilakukan bersama antara pusat dengan daerah maka susah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X