"Intinya, Saudara tidak melakukan eksepsi ya?" tanya hakim ketua Alimin Ribut Sujono dalam persidangan di PN Jaksel.
Baca Juga: Begini Tanggapan Fadly Faisal Setelah Rebecca Klopper Minta Maaf Soal Video Asusila yang Menimpanya
Karena kedua terdakwa tidak melakukan eksepsi, hakim ketua pun melanjutkan untuk saksi.
Tidak hanya itu, majelis hakim juga menetapkan sidang Mario Dandy dan Shane Lukas di kasus penganiayaan terhadap David Ozora digelar dua kali dalam seminggu.
Sidang selanjutnya adalah mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
"Kalau begitu, kita akan lanjutkan untuk, kita jadwalkan untuk saksi. Perlu diketahui, untuk saksi kita akan jadwalkan minggu depan itu dua kali dalam satu minggu, Selasa dan Kamis," timpal hakim ketua.
Hakim Alimin meminta jaksa menghadirkan saksi dari keluarga David lebih dulu.
Dia juga meminta saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) dihadirkan lebih dulu di persidangan.
"Nah, untuk saksi-saksi, kami mohon kepada JPU mendahulukan saksi-saksi yang ada di TKP. Pertama itu dari sekuriti, terus yang kedua dari keluarga korban dulu ya, keluarga korban ada, dua orang?" tanya hakim ketua Alimin.
"Dua orang, Majelis. Siap," jawab jaksa.
Baca Juga: Permohonan Pindah Ruangan Dikabulkan, Shane Lukas Ogah Satu Sel Dengan Mario Dandy
Hakim meminta lima saksi dapat dihadirkan di sidang pada Selasa (13/6) depan. Jaksa pun menyetujui untuk menghadirkan lima saksi di persidangan berikutnya.
Kondisi ruang sidang sempat riuh saat terdakwa Mario Dandy masuk dan duduk dikursi pesakitan. Dimana, ayah Cristalino David Ozora yakni Jonathan Latumahina menyoraki terdakwa Mario Dandy. Ia menyebut Mario sebagai penguasa wilayah Jaksel.
Mulanya, Jonathan duduk di kursi pengunjung bagian depan bersama kuasa hukumnya Melissa Anggraini dengan dikawal beberapa anggota Banser.
Baca Juga: Tanpa Menerima Sesi Tanya Jawab, Rebecca Klopper Sampaikan Permintaan Maaf Atas Video Syur Dirinya
Artikel Terkait
Mario Dandy dan Shane Lukas Tidak Akan Dapat Perlakuan Istimewa: Ditempatkan dengan Tahanan Lainnya
Akhirnya, Sidang Perdana Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas Akan Digelar di PN Jaksel Pada 6 Juni 2023
Paman David Unggah Foto Mario Dandy di Kantin Rutan Cipinang, Ditjen PAS Kemenkumham Bantah: Tidak Benar!
Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas Akan Dilaksanakan Besok, Ayah David Ozora Dipastikan Hadir
Fisik David Ozora Makin Baik Jelang Sidang Mario Dandy, Kuasa Hukum: 'Tidak Bisa Mengukur Kondisi Cidera'
Hari Ini, Mario Dandy dan Shane Lukas Akan Jalani Sidang Perdana di PN Jaksel
Permohonan Pindah Ruangan Dikabulkan, Shane Lukas Ogah Satu Sel Dengan Mario Dandy