Senin, 22 Desember 2025

Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Kompak Tak Ajukan Eksepsi

- Rabu, 7 Juni 2023 | 07:06 WIB
Tersangka Mario Dandy Satrio  (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Tersangka Mario Dandy Satrio (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Sesaat setelah Mario Dandy Satriyo memasuki ruang sidang utama, Jonathan tampak berdiri dan melihat Mario yang tengah duduk di kursi pesakitan. 

"Penguasa Jaksel," ujar Jonathan. 

Sorakan itu lantas disambut pengunjung sidang dengan mengucapkan kalimat yang sama.

Bahkan, beberapa ada yang mempertanyakan harta yang telah dikuasai oleh Mario.

"Pajak pajak," ucap salah satu pengunjung sidang.

Mario Dandy Satriyo terlihat tak merespon sorakan itu.

Ia nampak duduk dengan sedikit menunduk.

Mario Dandy Satriyo didakwa telah melakukan kejahatan penganiayaan berat berencana dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora. 

Ditemui pasca persidangan, Jonathan mengatakan bahwa persidangan ini adalah sebuah perlawanan untuk mereka yang menginjak-injak logika, logika kabel ties dan lainnya.

"Kami akan buktikan disini kalau untuk dakwaan kami ada catatan yang sangat-sangat krusial yang harus diketahui oleh masyarakat," katanya. 

Jonathan berpendapat, apa yang tidak disampaikan adalah hal yang sangat penting sehingga sampai terjadi penganiayaan dengan pemberatan.

Ia menyampaikan terkait kondisi anaknya yang kemarin sempat ada ahli hukum mengatakan bahwa kondisi sekarang nanti akan memperingan itu adalah menginjak-injak logika. 

"Utama anak saya sampe hari ini belum pulih. Belum pulih dan kami ada bukti-bukti yang mendukung tersebut salah satunya yang seperti disampaikan oleh dokter di Mayapada," ujar Jonathan.

Terkait bacaan, Jonathan mengaku dirinya hanya mengawal saja.

Jonathan menekankan kondisi David memang penganiayaan berat dan perencanaan karena tadi sudah disebutkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X