Jumat, 9 Juni 2023

Heboh Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka, Polda Metro Jaya Siap Ambil Alih

- Kamis, 25 Mei 2023 | 19:47 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. (Foto: PMJ News)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. (Foto: PMJ News)

RBG.ID-DEPOK, Setelah heboh di dunia maya, akhirnya korban KDRT yang ikut jadi tersangka di Polres Metro Depok, mendapat perhatian serius Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto membuka peluang melimpahkan penanganan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasangan suami istri Putri Balqis dan Bani Bayumi di Polres Depok ke Polda Metro Jaya.

Kendati demikian ia belum bisa memastikan kapan waktu kasus dugaan KDRT di Polres Depok tersebut dilimpahkan ke Polda Metro.

Baca Juga: Kementerian Perdagangan Telah Menghapus 64.583 Link Penjualan Baju Bekas Impor, Ini Alasannya!

“Saat ini masih (di Polres Depok). Nanti siang atau besok bisa dilimpahkan,” ujar Karyoto kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).

Karyoto mengatakan, peluang pelimpahan penanganan kasus tersebut agar bisa ditangani pihak penyidik yang lebih berpengalaman. Sehingga ia mewanti-wanti Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi untuk siap menangani kasus KDRT tersebut.

“Kalau memang lebih bagus yang punya pengalaman penanganan ini lebih expert, saya katakan Dirkrimum siap-siap saja nanti kalau memang nanti kira-kira menjadi berkepanjangan akan kami ambil alih,” jelasnya.

Baca Juga: Cek Lokasi Pendaftaran PPDB Jalur Pindah Tugas Orangtua dan Anak Guru Tingkat SD Wilayah Jakarta Selatan

Seperti diberitakan sebelumnya, Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Putri Balqis sempat viral di media sosial (medsos). Pasalnya, ibu korban KDRT ini menjadi tersangka dan sempat ditahan di Polres Metro Depok.

Ibu cantik ini menjadi korban KDRT yang dilakukan suaminya, Bani Bayumi. Kini, sepasang suami istri ini pun harus berurusan dengan polisi.

Polisi menetapkan tersangka terhadap Balqis yang sudah lebih dulu membuat laporan soal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Baca Juga: Waduh, Ada Dugaan Aliran Dana Narkoba Untuk Kontestasi Pemilu, Begini Penegasan Vinus

Berdasarkan keterangan polisi, penetapan tersangka itu menyusul Bani Bayumi yang harus dirawat di Rumah Sakit (RS) akibat alat kelaminnya mengalami luka akibat diremas Balqis.

Ayah Putri Balqis, Noviansyah Siregar membeberkan, anaknya sudah lebih dulu membuat laporan ke Polres Metro Depok. Kemudian, polisi menetapkan suaminya sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Alpin RBG

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X