Namun, suami Balqis melaporkan balik dengan tuduhan yang sama dengan pengakuan bahwa alat kelaminnya terluka.
Baca Juga: Innalillahi, Satu Remaja Peserta Balap Liar Tewas Usai Tabrak Pantat Mobil
"Tiba-tiba saya mendapat informasi dari pengacara bahwa suaminya telah mengajukan permintaan visum. Seolah-olah dia menjadi korban KDRT dari istrinya atau anak saya. Dia mendapatkan visum tersebut dari rumah sakit dekat Polres Depok," terang dia.
Menurut Noviansyah, visum yang diperoleh suami Balqis seharusnya tidak dapat memperkuat laporannya, mengingat visum tersebut diterbitkan 14 hari setelah insiden tersebut.
Apalagi, dalam jangka waktu dua minggu tersebut, luka yang diderita putrinya mulai memudar.
"Yang aneh, rumah sakit dapat menerbitkan visum tersebut meskipun tidak ada tanda-tanda kekerasan. Yang divisum itu mendapatkan kekerasan dari bagian alat kelaminnya. Dia memiliki hernia yang saya ketahui dan jika dia stres, bisa membengkak. Saksi ahli pidana menguatkan hal ini dan anak saya yang dipanggil," papar dia.
Dia menerangkan, situasi menjadi semakin rumit ketika suaminya mendapatkan penangguhan penahanan dengan alasan akan menjalani operasi. Sementara itu, Balqis, yang memiliki riwayat asam lambung, ditahan tanpa penangguhan sama sekali.(pmj/RD)
Artikel Terkait
Tampil Perdana Pasca Kasus KDRT Sabet Empat Piala, Lesti Kejora Bilang Begini
Diduga Lakukan KDRT Terhadap Istri Keduanya, Anggota DPR Ini Akhirnya Mengundurkan Diri
Ferry Irawan Dijatuhi Vonis Setahun Penjara Atas Kasus KDRT, Lebih Ringan Dari Tuntutan JPU
Kasihan, Ibu Korban KDRT di Depok Ini Malah Jadi Tersangka dan Sempat Ditahan Polisi
Remas Alat Kelamin Suaminya, Korban KDRT di Depok Ikut Jadi Tersangka dan Sempat Ditahan