Jumat, 9 Juni 2023

Remas Alat Kelamin Suaminya, Korban KDRT di Depok Ikut Jadi Tersangka dan Sempat Ditahan

- Kamis, 25 Mei 2023 | 07:21 WIB
Ilustrasi Kasus Kekerasan seksual
Ilustrasi Kasus Kekerasan seksual

RBG.ID-DEPOK, Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Putri Balqis sempat viral di media sosial (medsos). Pasalnya, ibu korban KDRT ini menjadi tersangka dan sempat ditahan di Polres Metro Depok.

Ibu cantik ini menjadi korban KDRT yang dilakukan suaminya, Bani Bayumi. Kini, sepasang suami istri ini pun harus berurusan dengan polisi.

Polisi menetapkan tersangka terhadap Balqis yang sudah lebih dulu membuat laporan soal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Baca Juga: Cek Ramalan Zodiak Cancer Hari ini 25 Mei 2023, Tetap Membumi dan Fokus

Berdasarkan keterangan polisi, penetapan tersangka itu menyusul Bani Bayumi yang harus dirawat di Rumah Sakit (RS) akibat alat kelaminnya mengalami luka akibat diremas Balqis.

Ayah Putri Balqis, Noviansyah Siregar membeberkan, anaknya sudah lebih dulu membuat laporan ke Polres Metro Depok. Kemudian, polisi menetapkan suaminya sebagai tersangka.

Namun, suami Balqis melaporkan balik dengan tuduhan yang sama dengan pengakuan bahwa alat kelaminnya terluka.

Baca Juga: Intip Ramalan Zodiak Gemini Hari ini 25 Mei 2023, Fleksibil dan Beradaptasi dengan Keadaan Baru

"Tiba-tiba saya mendapat informasi dari pengacara bahwa suaminya telah mengajukan permintaan visum. Seolah-olah dia menjadi korban KDRT dari istrinya atau anak saya. Dia mendapatkan visum tersebut dari rumah sakit dekat Polres Depok," terang dia.

Menurut Noviansyah, visum yang diperoleh suami Balqis seharusnya tidak dapat memperkuat laporannya, mengingat visum tersebut diterbitkan 14 hari setelah insiden tersebut.

Apalagi, dalam jangka waktu dua minggu tersebut, luka yang diderita putrinya mulai memudar.

Baca Juga: Gelapkan Dana Desa Rp372 Juta, Bendahara Desa Pangaur Diringkus Polisi Setelah 9 Bulan DPO

"Yang aneh, rumah sakit dapat menerbitkan visum tersebut meskipun tidak ada tanda-tanda kekerasan. Yang divisum itu mendapatkan kekerasan dari bagian alat kelaminnya. Dia memiliki hernia yang saya ketahui dan jika dia stres, bisa membengkak. Saksi ahli pidana menguatkan hal ini dan anak saya yang dipanggil," papar dia.

Dia menerangkan, situasi menjadi semakin rumit ketika suaminya mendapatkan penangguhan penahanan dengan alasan akan menjalani operasi. Sementara itu, Balqis, yang memiliki riwayat asam lambung, ditahan tanpa penangguhan sama sekali.

Halaman:

Editor: Alpin RBG

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X