Rabu, 31 Mei 2023

Dr.H Dani Ramdan Resmi Dilantik Sebagai PJ Bupati Bekasi

- Kamis, 25 Mei 2023 | 17:59 WIB
Dani Ramdan
Dani Ramdan

RBG.ID - Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum secara resmi melantik Dr. H Dani Ramdan MT sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi menggantikan Akhmad Marjuki yang berakhir masa jabatannya pada tanggal 22 Mei 2022.

Acara Pelantikan berlangsung di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Pemkab Bekasi Cikarang Pusat, Pada Senin (23/5/2023).

Baca Juga: Harta Kekayaan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Naik, Segini Besaran dan Rinciannya

Dilantik menjadi Bupati Bekasi berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 131.132-1178 tahun 2022 per tanggal 12 Mei 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Bupati Bekasi.

UU Ruzhanul Ulum, PL Gubernur Jawa Barat menuturkan " Tugas kepala daerah adalah yang pertama menyelenggarakan pemerintahan, yang kedua mmenyelenggarakan pembangunan dan ketiga yakni melaksanakan kemasyarakatan. Tiga hal tersebut harus dilaksanakan secara beriringan, baik pemerintahan, pembanagunan maupun kemasyarakatan."

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Editor: Fiona Renatami

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X