RBG.ID - Lebaran tinggal menghitung hari, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana justru harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ya, KPK menangkap Yana Mulyana dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung, Jumat (14/4/2023).
Tak sendiri, Yana Mulyana diciduk bersama beberapa orang lainnya.
Baca Juga: Jessi Resmi Gabung dengan Agensi MORE VISION Milik Jay Park Usai Keluar dari P NATION
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, Yana Mulyana ditangkap karena diduga terlibat suap.
"Ya, KPK Jumat (14/4/2023) sudah melakukan tangkap tangan beberapa orang yang sedang melakukan tindak korupsi, di antaranya Wali Kota," jelas Ali Fikri, Sabtu (15/4/2023).
Menurut dia, Yana Mulyana ditangkap karena diduga terlibat suap pengadaaan barang dan jasa di Kota Bandung.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim Bagikan Kunci Sukses kepada 1.000 Anak Yatim
Hingga kini, KPK masih memeriksa Yana Mulyana dan beberapa orang lainnya yang ditangkap dalam tangkap tangan kali ini.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Yana Mulyana yang tertangkap dalam OTT tersebut. ***
Artikel Terkait
Pimpinan KPK Tetap Berhentikan Brigjen Endar Priantoro, Jabatan Direktur Penyelidikan Masih Kosong
Istri Pamer Kekayaan, Sekda Riau SF Hariyanto Diperiksa KPK
Diduga Peras Pejabat OPD, KPK Tangkap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil
Pernyataan Kontroversial Bupati Meranti Sebelum Ditahan KPK
Soal Pejabat DJKA Terjaring OTT KPK di Semarang, Kemenhub Buka Suara
Dari OTT Pejabat Kemenhub, KPK Amankan Uang Sebesar Rp 350 Juta
KPK Tetapkan Penyuap Lukas Enembe, Rijatono Lakka Jadi Tersangka Pencucian Uang