RBG.ID - Saat harta kekayaan kepala daerah lain mengalami kenaikan ketika menjabat, justru hal sebaliknya dialami Hengki Kurniawan.
Ya, harta pria yang kini menjadi Bupati Bandung Barat tersebut menyalami penyusutan hingga 51 persen.
Hal tersebut terungkap dari dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam LHKPN pada 31 Desember 2020 tercatat harta Hengki Kurniawan Rp 10,6 Miliar.
Sedangkan, dalam LHKPN pada 31 Desember 2020 menjadi Rp 5,2 Miliar.
Berikut rincian LHKPN Hengki Kurniawan :
LHKPN pada 31 Desember 2021
Tanah Dan Bangunan Rp 3.800.000.000
- Tanah Seluas 789 M2 Di Kab / Kota Bintan, Hasil Sendiri Rp 1.050.000.000
- Tanah Seluas 450 M2 Di Kab / Kota Bintan, Hasil Sendiri Rp 800.000.000
- Tanah Seluas 450 M2 Di Kab / Kota Bintan, Hasil Sendiri Rp 800.000.000
- Tanah Seluas 952 M2 Di Kab / Kota Bintan, Hasil Sendiri Rp 1.150.000.000
Alat Transportasi Dan Mesin Rp 1.190.000.000
1. Mobil, Toyota Minibus Tahun 2021, Hasil Sendiri Rp 1.190.000.000
Harta Bergerak Lainnya Rp 0
Baca Juga: Mengintip Harta Kekayaan Sekda se-Jabar, Kota Bogor Tajir Melintir, Kota Banjar 'Termiskin'
Surat Berharga Rp 0
Kas Dan Setara Kas Rp 1.724.125.000
Artikel Terkait
Ketua KPK Ingatkan Para Penyelenggara Negara untuk Menyerahkan LHKPN Sesegera Mungkin
Buntut Kasus Penganiayaan David, Hari ini KPK akan Klarifikasi LHKPN Fantastis Rafael Alun
Pejabat Pemkab Bogor Diminta Segera Selesaikan LHKPN
Kekayaan Sekda Kota Bogor Rp 67,9 Miliar, Pengamat: Bukan Tidak Mungkin LHKPN Pejabat Lain Mencurigakan
Buntut Kekayaan Fantastis Pejabat Kemenkeu, KPK Berencana Revisi Aturan LHKPN