“Intinya, WFH harus membuat proses kerja di pemerintahan lebih efektif. Namun, jangan sampai justru laporan kinerja tertunda karena pegawai tidak disiplin bekerja dari rumah,” tambahnya.
Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai harapan, Komisi I DPRD Kota Bekasi meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) segera menyusun pedoman teknis yang jelas.
Pedoman itu diharapkan mencakup mekanisme evaluasi, sistem pelaporan, serta pengawasan kinerja ASN yang menjalankan tugas secara daring.
“Kami akan memantau proses ini dengan cermat, baik dari hasil kajian maupun pelaksanaannya nanti. Jangan sampai kebijakan WFH justru menghambat pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” tandas Rizki.***
Artikel Terkait
Cegah Aksi Balap Liar, Komisi IV DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Sediakan Arena Resmi untuk Remaja
Rapor Merah TPST Bantar Gebang, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Tekan Pemkot Ambil Langkah Tegas
PAD Tertekan, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Dorong Penegakan Hukum Pajak Usaha
DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakati KUA-PPAS 2026, Anggaran Defisit Rp173 Miliar Ditutup dari Pembiayaan Daerah
DPRD Bekasi Panggil BKPSDM dan Sekda, Klarifikasi Transparansi Rotasi 250 ASN di Lingkup Pemkot
Komisi III DPRD Soroti Lambatnya Realisasi PAD Kota Bekasi, Tri Adhianto Janjikan Evaluasi dan Percepatan