Minggu, 21 Desember 2025

Beredar Rekaman Truk Maut Tol Cipularang Bebas Melenggang di Lajur Kanan, Bagaimana Menurut Aturan Seharusnya?

- Selasa, 12 November 2024 | 11:54 WIB
Truk Muatan Dus yang Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92 Lajur Kanan (X/ @satria_gigin)
Truk Muatan Dus yang Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92 Lajur Kanan (X/ @satria_gigin)

Sehingga dapat membahayakan pengguna jalan lain, maka itu lajur truk dalam tol dibatasi dan wajib di lajur kiri.

Namun, pengetahuan terkait bahayanya truk bermuatan berat menggunakan lajur kanan apalagi dengan kepatan tinggi, tak banyak diketahui oleh para pengemudi kendaraan berat.

Alhasil, hingga saat ini masih ada sopir truk yang mengemudikan kendaraan beratnya di lajur kanan selama di jalan tol.

Baca Juga: Tak Mudah, Alwi Farhan Harus Lewati Babak Kualifikasi

Padahal, jalan tol saat ini telah dilengkapi dengan rambu-rambu lalu lintas yang tak hanya sebagai pajangan saja.

Lebih dari itu, rambu-rambu lalu lintas difungsikan sebagai tata tertib bagi pengguna jalan yang melintas.

Sayangnya, tata tertib itu masih sering diabaikan oleh pengguna jalan dan dampak buruknya dapat membahayakan dirinya dan pengguna jalan yang lain.

Pelanggaran rambu-rambu lalu lintas di jalan tol yang kerap terjadi adalah kendaraan berat masih melintas di lajur kanan, meskipun sudah ada imbauan untuk berada di lajur kiri.

Baca Juga: Tak Ada Nama Mees Hilgers Dalam Daftar Pemain FC Twente di Jeda Internasional, Fix Absen Bela Timnas Indonesia?

Hal itu selain membahayakan pengguna jalan, kendaraan berat yang melaju di lajur kanan dapat menghambat kendaraan lain.

Aturan penggunaan lajur di jalan tol juga telah diatur dalam Undang-Undang no.22 tahun 2009 pasal 108 dan 109.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, menjelaskan secara umum kalau ada 4 lajur dalam jalan tol.

Lajur 1 dan 2 sebelah kiri dipergunakan untuk kendaraan berat seperti truk dan bus. Sementara, lajur 3 dan 4 sebelah untuk kendaraan pribadi.

Baca Juga: Sold Out! Tiket Laga Timnas Indonesia Vs Jepang dan Arab Saudi Ludes Terjual, Suporter Garuda Siap Banjiri SUGBK

Budi menambahkan, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) juga telah mengatur jalan tol terbebas dari kendaraan yang kelebihan muatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X