Senin, 22 Desember 2025

Viral di Medsos, Guru di Sorong Didenda Rp100 Juta oleh Orang Tua Murid karena Unggah Video Siswi Gambar Alis

- Kamis, 7 November 2024 | 21:33 WIB
Guru di Sorong Didenda Rp100 Juta oleh Orang Tua Murid. (Foto/Instagram @sorongcom35.)
Guru di Sorong Didenda Rp100 Juta oleh Orang Tua Murid. (Foto/Instagram @sorongcom35.)

 

RBG.id - Seorang guru di Sorong, Papua Barat Daya, bernama Syaiful Anwar, viral di media sosial setelah didenda Rp100 juta oleh orang tua murid karena mengunggah video tanpa izin.

Kasus ini bermula saat Syaiful memergoki seorang siswi berinisial ES yang sedang menggambar alis di tengah kegiatan belajar mengajar.

Momen tersebut direkam oleh Syaiful dan diunggah melalui akun media sosial pribadinya.

Unggahan video ini segera memicu reaksi dari berbagai pihak, yang mempertanyakan etika dan peran keluarga dalam mendidik anak.

Baca Juga: Enam Anggota Polisi Diperiksa Terkait Permintaan Uang Damai Rp50 Juta Kasus Guru Honorer Supriyani

Merasa keberatan, keluarga ES menuntut ganti rugi kepada Syaiful melalui mekanisme adat, karena video tersebut dinilai melanggar privasi siswi.

Pihak sekolah, SMP 3 Kota Sorong, sempat berupaya menengahi konflik dengan mempertemukan Syaiful dan keluarga siswi untuk mencapai kesepakatan.

Awalnya, keluarga ES menuntut kompensasi sebesar Rp500 juta, namun setelah negosiasi, angka tersebut disepakati menjadi Rp100 juta dengan tenggat waktu pembayaran hingga 9 November 2024.

Baca Juga: Bengis, Mobil Dinas Camat yang Ditumpangi Guru Honorer Supriyani Ditembak Oknum Misterius, Begini Kronologinya

Pada Selasa, 29 Oktober 2024, Syaiful Anwar membuat pernyataan di Polresta Kota Sorong.

Dalam video yang menjadi viral, ia menyampaikan permintaan maaf kepada ES, keluarganya, dan pihak SMP 3 Sorong.

"Saya menyatakan permohonan maaf pada siswa kelas 8, berikut dengan keluarga besarnya, dan instansi SMP 3 Sorong," ucap Syaiful.

Baca Juga: Mengenal Stella Christie, Guru Besar dan Ilmuan Kognitif yang Jadi Wamendikti di Kabinet Merah Putih

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X