RBG.id - Mobil dinas milik Camat Baito yang membawa seorang guru honorer bernama Supriyani dilaporkan ditembak oleh orang tak dikenal saat melintas di depan SDN 3 Baito dalam perjalanan pulang, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Insiden penembakan ini terjadi tak lama setelah Supriyani menghadiri sidang kedua terkait kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan.
Menurut informasi yang diterima, Supriyani baru saja selesai menghadiri sidang pembacaan eksepsi dalam kasus tersebut dan dalam perjalanan pulang ke kantor camat bersama mobil dinas.
Baca Juga: Raih 2 Penghargaan Ballon D'Or, Real Madrid Tidak Hadiri Acara Tahunan Tersebut
Namun, di tengah perjalanan, mobil tersebut diduga ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) hingga mengakibatkan kerusakan pada kaca sebelah kiri.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian penembakan ini.
Kapolsek Baito, Ipda Muh Idris, mengonfirmasi pihaknya telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian dan akan menyelidiki lebih lanjut peristiwa penembakan ini.
Baca Juga: Sambil Bawa Kruk, Rodri Menangkan Penghargaan Ballon d'Or 2024, Kalahkan 2 Pemain Real Madrid
Saat ini, identitas pelaku serta motif penembakan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.
Diketahui, Supriyani adalah seorang guru honorer asal Konawe Selatan yang dituduh telah melakukan kekerasan terhadap anak dari seorang anggota polisi.
Guru Supriyani saat ini harus menghadapi proses sidang hukum yang telah menyeret namanya.
Bahkan, ia mengaku dimintai uang damai sebesar Rp50 juta oleh orangtua sang anak, Aipda Wibowo Hasyim.
Hingga saat ini, proses hukum yang dijalani Supriyani dikecam oleh pihak Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang meminta hakim dengan tegas untuk menyusut kasus ini secara adil dan profesional.
Artikel Terkait
Aipda Wibowo Hasyim Bantah Minta Uang Damai Rp 50 Juta ke Supriyani: Tidak Pernah Kami Meminta
Hasil Visum Anak SD yang Dipukul Guru Honorer Supriyani di Konawe Selatan, Polisi Ungkap Bukti Memar di Paha
Pengadilan Kabulkan Penangguhan Penahanan Supriyani, Guru yang Ditahan karena Dilaporkan Anggota Polisi di Konawe
Jabatan Aipda Wibowo Hasyim Apa? Oknum Polisi yang Laporkan Supriyani dan Minta Uang Damai Rp 50 Juta
PGRI Kecam Penahanan Guru Honorer Supriyani atas Tuduhan Penganiayaan, Tuntut Kejaksaan Profesional dan Adil