Minggu, 21 Desember 2025

Enam Anggota Polisi Diperiksa Terkait Permintaan Uang Damai Rp50 Juta Kasus Guru Honorer Supriyani

- Kamis, 31 Oktober 2024 | 06:39 WIB
Potret Polres Konawe dan Guru Honorer (Instagram @haluandotco)
Potret Polres Konawe dan Guru Honorer (Instagram @haluandotco)


RBG.id - Enam personel kepolisian dari Polsek Baito dan Polres Konawe Selatan tengah menjalani pemeriksaan oleh tim Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Tenggara.

Keenam Polisi itu diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik dalam kasus guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani.

Kepala Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Moch. Sholeh, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tiga personel dari Polsek Baito dan tiga personel dari Polres Konawe Selatan.

Baca Juga: Kurang Perhatian dari Orangtua? Waspadai Dampak Negatifnya yang Bisa Hambat Tumbuh Kembang Anak!

Pemeriksaan ini dilakukan setelah adanya pengakuan dari kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan yang menyebut kliennya dimintai uang damai sebesar Rp50 juta.

Parahnya, Kapolsek itu untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan siswa yang dituduhkan kepada Supriyani.

"Penyidik menyampaikan informasi kepada Kepala Desa Wonua Raya terkait permintaan uang sebesar Rp50 juta dari Kapolsek agar perkara Supriyani dihentikan, sebagaimana keterangan dari Kepala Desa Wonua Raya dan bukti rekaman percakapan," kata Andre Darmawan dikutip RBG.id pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Baca Juga: Tampil Apik Bersama FC Twente, Peluang Mees Hilgers Hijrah ke Klub Raksasa Eropa Terbuka Lebar

Tim Bid Propam juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Wonua Raya untuk mengklarifikasi dugaan permintaan uang tersebut.

Pemeriksaan ini bertujuan mendalami keterangan yang telah diberikan oleh para saksi, terutama setelah Majelis Hakim menolak eksepsi dari tim kuasa hukum Supriyani.

Kasus ini mendapat perhatian publik setelah berbagai laporan mengenai dugaan pemerasan dalam proses hukum yang dihadapi Supriyani.

Baca Juga: Debut Manis Marselino Ferdinan Usai Bermain 62 Menit dan Bantu Oxford U21, Siap Tampil di Tim Utama?

Pemeriksaan lebih lanjut diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian setempat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X