Minggu, 21 Desember 2025

Ini Sosok Dua Saksi Kunci Sidang Guru Honorer di Konawe yang Dituduh Aniaya Anak Polisi, Tetangganya Aipda Wibowo

- Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:40 WIB
Sosok Guru Honorer Supriyani (kanan) yang Dituntut Uang Damai Rp 50 Juta (X/ @jupliets)
Sosok Guru Honorer Supriyani (kanan) yang Dituntut Uang Damai Rp 50 Juta (X/ @jupliets)

 

RBG.id - Guru honorer Supriyani dituduh melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa yang diketahui sebagai anak dari seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara.

Kasus kekerasan fisik terhadap anak ini awalnya ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Baito dan kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan.

Setelah proses penyerahan tersangka beserta barang bukti dilakukan, Supriyani selaku guru honorer resmi ditahan sejak 16 Oktober 2024 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Kasus Anak Nikita Mirzani Seret Dokter yang Diduga Lakukan Aborsi LM, Polisi: Minggu Depan Diperiksa

Dalam kasus yang menjerat Supriyani, guru honorer di SD Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dua saksi utama ternyata adalah anak-anak kecil.

Parahnya, kedua saksi itu diketahui sebagai anak tetangga dari oknum polisi yang merupakan orangtua korban.

Supriyani dituduh bersalah dalam kasus penganiayaan terhadap salah satu siswanya yang juga merupakan anak polisi, dan kini menghadapi hukuman penjara.

Baca Juga: Ketahui Manfaat Segudang Teh Hijau untuk Kesehatan Tubuh dan Kecantikan Kulit, Nomor 4 Bikin Full Senyum untuk Obati Ini

Hingga akhirnya, Supriyani selaku guru honorer di SDN 4 Baito dituduh melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa kelas 1 berinisial M.

M adalah anak dari Aipda Wibowo Hasyim menjabat sebagai Kanit Intel Polsek Baito.

Kasus ini mencuat setelah istri Wibowo Hasyim melaporkan Supriyani atas dugaan kekerasan terhadap anak mereka.

Baca Juga: Sempat Dipecat Nadiem Makarim, Abdul Mu'ti Kini Jadi Menteri Pendidikan di Kabinet Merah Putih

Insiden tersebut terjadi pada Rabu, 24 April 2024. Menurut Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, kejadian bermula ketika M sedang bermain di sekolah, kemudian ditegur oleh Supriyani.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X