RBG.ID - Kasus guru Supriyani yang melibatkan Camat Baito, Sudarsono, menarik perhatian masyarakat dan warganet usai berita pencopotannya tersebar luas.
Diduga hal tersebut berkaitan dengan bantuan Sudarsono kepada Supriyani, yang viral di media sosial.
Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, memberi respon terkait status Sudarsono.
Baca Juga: Pj Bupati Bogor Hadirkan Dua Inovasi Unggulan Pemkab Bogor di Ajang IGA 2024 dengan RSUD Cibinong
Ia memastikan bahwa Camat Baito tidak dicopot dari jabatannya sebagai Camat Baito.
“Tidak ada pencopotan, dia hanya ditarik untuk dibina,” ungkap Surunuddin.
Ia menilai, langkah penarikan camat sementara tersebut bertujuan untuk membina Sudarsono yang merupakan bagian dari ASN.
Baca Juga: Jelang Piala Asia U20 2025, Indra Sjafri Maksimalkan Persiapan Timnas Indonesia U20
Selama periode tersebut, posisi Sudarsono diisi oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol-PP) Konawe Selatan, Ivan Ardiansyah.
Surunuddin mengungkapkan, penarikan tersebut dilaksanakan, lantaran pernyataan Sudarsono tentang penembakan pada mobil dinasnya, yang diduga memicu keresahan.
Dia menjelaskan, Camat Baito melaporkan bahwa mobil dinasnya ditembak. Sehingga dilakukan penarikan untuk dibina sebagai pegawai.
Surunuddin juga menegaskan, penarikan Sudarsono tidak berhubungan langsung dengan masalah Supriyani, karena kasus guru SD tersebut sudah masuk ranah persidangan.
Terpisah, Sudarsono menyatakan dirinya membantu Supriyani, tidak berkaitan dengan urusan hukum.
Artikel Terkait
Hasil Visum Anak SD yang Dipukul Guru Honorer Supriyani di Konawe Selatan, Polisi Ungkap Bukti Memar di Paha
Pengadilan Kabulkan Penangguhan Penahanan Supriyani, Guru yang Ditahan karena Dilaporkan Anggota Polisi di Konawe
Jabatan Aipda Wibowo Hasyim Apa? Oknum Polisi yang Laporkan Supriyani dan Minta Uang Damai Rp 50 Juta
PGRI Kecam Penahanan Guru Honorer Supriyani atas Tuduhan Penganiayaan, Tuntut Kejaksaan Profesional dan Adil
Bengis, Mobil Dinas Camat yang Ditumpangi Guru Honorer Supriyani Ditembak Oknum Misterius, Begini Kronologinya
Eksepsi Ibu Supriyani Ditolak Majelis Hakim, Persidangan Dugaan Penganiayaan Terhadap Murid Dilanjutkan
Enam Anggota Polisi Diperiksa Terkait Permintaan Uang Damai Rp50 Juta Kasus Guru Honorer Supriyani