Minggu, 21 Desember 2025

Rumah di Kayuringin Jaya Bekasi Dirampok hingga Perhiasan Rp350 Juta Raib Dibawa Kabur, Lima Pelaku Berhasil Diringkus

- Jumat, 11 Oktober 2024 | 20:19 WIB
Ilustrasi Perampokan Rumah di Kayuringin Bekasi  (Freepik/ user18526052)
Ilustrasi Perampokan Rumah di Kayuringin Bekasi (Freepik/ user18526052)

Berdasarkan rekaman kamera CCTV, terdapat empat pelaku yang membobol rumah tersebut.

Usai membobol rumah itu, empat pelaku tampak menggunakan satu sepeda motor untuk melarikan diri.

Baca Juga: Dinilai Kontroversial, Shin Tae Yong Kritik Kepemimpinan Wasit di Laga Bahrain vs Timnas Indonesia: Harus Diperbaiki

Usai memeriksa barang yang hilang, korban mengaku telah kehilangan barang berupa perhiasan emas yang terdiri dari, cincin, kalung, gelang serta logam mulia.

Kehilangan tersebut ditaksir menelan kerugian hingga mencapai Rp350 juta rupiah.

Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengkonfirmasi pihaknya telah menangkap dua pelaku.

Baca Juga: Sepak Terjang Salman bin Ibrahim Al Khalifa Presiden AFC Asal Bahrain, Ternyata Keluarga Kerajaan

Dua pelaku tersebut di antaranya Robby alias Koko (42) dan Jayadi Natsir alias Yaya (33).

Kedua pelaku itu telah ditangkap di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis dini hari, 10 Oktober 2024.

Sebelumnya, pihak kepolisian mencium jejak pelaku berada di sekitar Tajur Halang, Bogor.

Pihak kepolisian yang menangkap dua pelaku itu juga disertai dengan mengamankan barang bukti perampokan.

Baca Juga: Siswa SMA di Tebet Koma Diduga Akibat Penganiayaan Kakak Kelas, Polisi: Bukan Bullying, Hanya Perkelahian

Pengembangan kasus ini mengarah pada penangkapan dua pelaku lainnya, Abdul Haris (43) dan Andry (27) di Bojong Gede.

Kedua pelaku mengaku telah menjual barang hasil curian kepada seorang pria bernama Harry Andrio Saputra alias Rio (37) seharga Rp48 juta.

Usai mendapatkan informasi soal Rio, pihak kepolisian pun berhasil menangkapnya di Ciracas, Jakarta Timur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X