Minggu, 21 Desember 2025

Minta Uang kepada Korban Begal, Oknum Anggota Polsek Sukasari Ini Bernasib Tragis

- Rabu, 27 September 2023 | 19:00 WIB
Korban begal yang dimintai sejumlah uang oleh oknum anggota Polsek Sukasari, Kota Bandung. (Foto: Pojoksatu)
Korban begal yang dimintai sejumlah uang oleh oknum anggota Polsek Sukasari, Kota Bandung. (Foto: Pojoksatu)

RBG.ID-BANDUNG, Sikap seorang oknum anggota Polsek Sukasari, Kota Bandung, ini tidak patut dicontoh. Kenapa tidak, oknum polisi berinisial Aiptu US ini minta uang kepada korban begal.

Oknum polisi yang sudah mencoreng nama baik institusi Polri dengan meminta ongkos untuk menangkap pelaku begal itu dipastikan bernasib tragis.

Oknum polisi tersebut kini langsung berhadapan dengan Bid Propam Polda Jabar dan mendapat sanksi disiplin.

Baca Juga: Diduga Asyik Main HP, Seorang Pria di Probolinggo Tewas di Septic Tank

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono menjelaskan, oknum polisi itu dinilai terbukti melakukan pelanggaran disiplin dengan meminta uang kepada korban pembegalan.

"Pelanggaran disiplin itu, terbukti setelah Tim Paminal dari Polrestabes Bandung melakukan pemeriksaan kepada Aiptu US," ujarnya kepada wartawan, Rabu 27 September 2023.

Berdasarkan pemeriksaan, oknum polisi in minta uang kepada korban begal dengan alasan untuk oprasional mencari motor korban yang dibawa kabur pelaku.

Baca Juga: Ini Kolaborasi Promedia Bersama Kemenkop Dalam Program Penguatan Jaringan dan Kemitraan Strategis PLUT-KUMKM

"Hasil pemeriksaannya sudah terbukti. Saat ini (Aiptu US) kita patsus," tegas Budi Sartono.

Saat ini, Aiptu US yang minta uang kepada korban begal itu sudah ditahan di rutan Polrestabes Bandung sambil menunggu sidang disiplin di Polrestabes Bandung.

Budi memastikan perbuatan yang dilakukan Aiptu US dengan meminta uang kepada korban begal, merupakan pelanggaran karena anggota polisi tak boleh meminta uang untuk menangani sebuah kasus.

Baca Juga: Film Konser Taylor Swift The Eras Tour Bakal Tayang di Bioskop Indonesia, Swifties Catat Tanggal Rilisnya!

Pasalnya, polisi harus memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat. Meski Aiptu US sejatinya belum menerima uang yang diminta kepada korban begal.

"Meski belum menerima uang, tetap salah. Karena anggota Polri tidak boleh nego dan minta uang dalam penanganan kasus atau penyidikan," tegas Budi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X