Minggu, 21 Desember 2025

Ratusan Situs Bersejarah di Kabupaten Bekasi Bakal Dikaji Ulang

- Selasa, 15 November 2022 | 12:05 WIB
Salah satu peninggalan situs Buni berupa tulang belulang manusia purba, dipamerkan di Gedung Juang Tambun, Desa Mekarsari, Senin (14/11). ARIESANT/RADAR BEKASI
Salah satu peninggalan situs Buni berupa tulang belulang manusia purba, dipamerkan di Gedung Juang Tambun, Desa Mekarsari, Senin (14/11). ARIESANT/RADAR BEKASI

RBG.ID, BEKASI - Sebanyak 107 objek termasuk situs Buni yang merupakan peninggalan prasejarah di Kabupaten Bekasi, akan dikaji ulang sebagai tindak lanjut terhadap penelitian pada objek serupa yang dilakukan pada 2017 lalu.

Pengkajian ulang ini akan dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), yang bertujuan untuk melengkapi berbagai data yang diperlukan pada berbagai objek sejarah di Kabupaten Bekasi.

"Tugas kami setelah dibentuk serta dilantik, akan mengkaji kembali data-data yang telah ada di Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, yakni sebanyak 107 dalam bentuk bangunan, struktur, benda serta situs," ujar Ketua Tim Ahli Cagar Budayawan Kabupaten Bekasi, Wahyudi.

BACA JUGA: Daftar Empat Rekomendasi Tempat Wisata Prasejarah di Jabar

Kata dia, sebanyak 107 objek tersebut, merupakan data yang dihimpun oleh Disbudpora Kabupaten Bekasi. Hanya saja, kebenaran data masih memerlukan penelitian, karena selama ini berasal pencatatan langsung maupun laporan dari warga.

“Maka dari itu, kami akan upayakan untuk ditinjau ulang. Selama ini, yang dilaporkan warga itu di kampungnya ada cagar budaya, tapi dari segi keilmuan belum bisa dibuktikan. Sehingga perlu ditinjau kembali,” terang Wahyudi.

Peninjauan tersebut, akan berlangsung secara komprehensif berdasarkan berbagai disiplin ilmu yang dimiliki para anggota TACB.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X