Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Khaidir menyampaikan, SK penetapan zona saat ini telah dilakukan kelengkapan administrasi.
”Memang SK penetapan zona kelengkapan administrasi sedang proses, karena untuk pembebasan lahannya pada tahun 2023,” pungkas Nur. (and)