RBG.ID - Diwajibkan bagi seluruh umat Muslim untuk menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Tapi tahukah kamu, ada orang-orang yang tidak wajib berpuasa?
Puasa adalah salah satu ibadah yang cukup istimewa, sehingga semua orang harus menjalankannya. Namun, rupanya tidak semua wajib berpuasa di bulan Ramadhan.
Siapa saja yang tergolong tidak wajib berpuasa di bulan Ramadhan? Mari simak penjelasan dari Buya Yahya.
Baca Juga: Fiqih Puasa Ramadhan: Apakah Cabut Gigi Dapat Membatalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya
Dalam video yang berjudul, "9 Orang yang Tidak Wajib Berpuasa" yang diunggah oleh kanal Youtube Al-Bahjaj TV pada 15 Juni 2016, Buya Yahya menyebutkan 9 golongan orang yang tidak wajib berpuasa.
Di antaranya adalah anak kecil, orang gila, orang sakit, orang yang sudah tua (lanjut usia), hamil, menyusui, haid, nifas, dan musafir.
Terkait anak kecil, Buya Yahya menegaskan kepada orang tua untuk mengajari anaknya untuk berpuasa meski belum baligh.
Baca Juga: Buya Yahya Menjawab: Apakah Air Ludah Tidak Boleh Ditelan dan Harus Dibuang Saat Puasa?
"Biarpun anak kita 7 tahun belum wajib puasa, tapi kita wajib mengajari anak kita untuk berpuasa," tegas Buya Yahya.
Buya Yahya menerangkan orang gila dianggap tidak wajib berpuasa karena salah satu syarat sah puasa adalah berakal.
Terkait musafir, ada syarat yang harus ditempuh jika ingin dianggap musafir dan dapat keringanan untuk tidak berpuasa, yakni jika jarak tempuhnya tidak kurang dari 84KM.
Baca Juga: Hukum Menerima Cairan Infus dan Suntik Bagi Orang yang Sedang Puasa, Ini Kata Buya Yahya
"Bepergian (jika tujuannya) tidak kurang dari 84KM," jelas Buya Yahya.
Meski tidak wajib berpuasa, bagi mereka yang mendapatkan keringanan tersebut tetap harus menggantinya atau qadha puasanya.