RBG.ID - Mulut adalah lubang yang harus dijaga saat puasa. Apakah air ludah tidak boleh ditelan dan harus dibuang?
Saat puasa, kita tidak diperbolehkan memasukkan sesuatu yang asing ke dalam tubuh, salah satunya mulut. Apakah air ludah membatalakan puasa?
Dalam hal ini, mari kita belajar fiqih puasa Ramadhan bersama Buya Yahya, cari tahu apakah air ludah harus dibuang atau tidak?
Baca Juga: Bagaimana Hukum Menelan Sisa Rasa Odol Saat Berpuasa? Apakah Membatalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya
Dalam video yang berjudul, "Air Ludah yang Harus Dibuang Saat Puasa" yang diunggah oleh kanal Youtube Al-Bahjaj TV pada 24 April 2021, Buya Yahya menjelaskan air ludah tidak membatalkan puasa.
Buya Yahya menerangkan bahwa air ludah asal hukumnya adalah boleh ditelan saat puasa. Namun, menjadi batal jika memenuhi tiga syarat.
"Air ludah tidak membatalkan puasa dengan catatan tiga syarat, ludah dari mulutnya sendiri, ludah masih berada di tempatnya (mulut), dan jika ludah belum bercampur dengan apa pun," terang Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan selama bukan air ludah orang lain, air ludah tidak keluar dari mulut, dan belum bercampur dengan sesuatu yang lain, maka itu boleh ditelan dan tidak membatalkan puasa.
Namun, Buya Yahya juga menegaskan kita tidak boleh dengan sengaja mengumpulkan air ludah dalam mulut lalu menelannya.
Hal ini juga berlaku pada dengan dahak yang ada di dalam tenggorokan kita, jika sudah melewati tenggorokan, batal puasanya jika dahak itu ditelan.
Baca Juga: Buya Yahya Menjawab: Apakah Menangis Dapat Membatalkan Puasa atau Tidak?
Dengan demikian, air ludah asalnya boleh ditelan saat puasa dan tidak membatalkan. Namun, kita perlu memahami tiga syaratnya.***