RBG.ID- Hari Raya Idul Adha 1445 H atau Ibadah kurban adalah ibadah yang dilakukan sebagai wujud ketaatan kepada Allah.
Kurban dilakukan dengan menyembelih hewan pada Idul Adha dan tiga Hari Tasyriq, yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 bulan Dzulhijjah.
Ibadah ini merupakan simbol pengorbanan dan kepatuhan kepada perintah Allah, serta bentuk solidaritas dengan mereka yang kurang mampu.
Hadirnya seorang bayi adalah anugerah yang diberkahi Allah bagi pasangan suami istri yang sedang menunggu momongan.
Dalam Islam, sebagai orang tua perlu untuk mengadakan akikah sebagai rasa syukur atas karunia Allah SWT.
Akikah dilakukan dengan menyembelih kambing pada hari ketujuh, keempat belas, atau kedua puluh satu setelah kelahiran anak.
Prosesi ini tidak hanya menjadi ungkapan rasa syukur, tetapi juga untuk menyebarkan kebaikan dan berkah kepada orang lain melalui pembagian daging akikah.
Akikah dilakukan dengan pemotongan kambing, kemudian dagingnya dimasak dan disedekahkan kepada orang yang berhak.
Menurut ajaran Islam, jika yang lahir bayi laki-laki, maka orangtua dianjurkan menyembelih dua ekor kambing atau domba, sedangkan untuk bayi perempuan cukup satu ekor kambing atau domba.
Ini adalah bentuk perintah syariat yang dijalankan untuk menyampaikan rasa syukur atas karunia Allah atas kelahiran anak.
Lalu, apakah orang tua boleh menggabungkan ibadah kurban dan akikah dengan satu hewan yang sama di Hari Raya Idul Adha? Yuk, simak penjelasannya!
1. Bedanya Hukum Akikah dan Kurban