RBG.ID – Mantan anggota T-ARA yaitu Areum, saat ini sedang menghadapi dakwaan kekerasan pada anak.
Pada tanggal 3 Juni, Dispatch mengungkapkan bahwa tuduhan yang mengklaim Areum dari T-ARA telah melecehkan anaknya sudah diteruskan ke jaksa.
Menurut Departemen Kepolisian Gwangmyung, Provinsi Gyeonggi-do, Areum menghadapi dakwaan kekerasan anak, pengabaian anak, dan memberikan obat-obatan kepada anak di bawah umur.
Baca Juga: Viral! Mahasiswa Gunadarma Ini Sebarkan Video Asusila Mantan Pacarnya Usai Ditolak Berhubungan Badan
Selaun itu, Ibu Areum juga menghadapi dakwaan terakhir tersebut.
Sebelumnya, Areum melaporkan ke polisi bahwa mantan suaminya sudah menyiksa anak mereka.
Areum mengklaim bahwa mantan suaminya sudah meludahi wajah anak mereka dan buang air besar di atasnya.
Akan tetapi, polisi kemudian membersihkan nama mantan suaminya dari tuduhan yang diberikan Areum.
Laporan berita menyatakan bahwa mantan suami Areum membalas dan menggugat balik Areum, menuduhnya sudah menyiksa anak mereka.
Usai melakukan penyelidikan, polisi dilaporkan menemukan bukti yang mendukung tuduhan mantan suami Areum dan meneruskannya ke jaksa.
Areum dan ibunya juga dilaporkan diberi perintah penahanan, melarang mereka dari rumah dan prasekolah anak tersebut.
Laporan menyatakan bahwa polisi merasa curiga usai menemukan ketidakkonsistenan dalam kesaksian anak tersebut.
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Tegakan Hukum untuk Berantas Kekerasan terhadap Perempuan dan Komitmen Dukung NGO Perempuan
Areum, Ex Member T-ARA Dilarikan Ke Rumah Sakit Setelah Mencoba Mengakhiri Hidupnya Sendiri, Ini Penyebabnya
Waduh, Aktris Song Ha Yoon Dituduh Terlibat dalam Insiden Kekerasan di Sekolah, Agensi Bilang Begini
Menyentuh! PSSI Mengirimkan Ucapan Sebagai Bentuk Solidaritas untuk Timnas Malaysia yang Jadi Korban Kekerasan
Tanggapi Kasus Pembunuhan dan Kekerasan Vina Cirebon, Ustadz Adi Hidayat Bilang Begini Soal Hukuman Berat Buat para Pelaku