Minggu, 21 Desember 2025

Sebelum Cabuli Anaknya, Ibu Muda Viral Ini Ternyata Sempat Diancam untuk Bikin Video Asusila Bersama Suami

- Selasa, 4 Juni 2024 | 07:44 WIB
Sosok pelaku dari kasus video asusila terhadap anak kecil baju biru yang viral di medsos. (Sumber: Kolase Instagram @yolo.inee dan TikTok)
Sosok pelaku dari kasus video asusila terhadap anak kecil baju biru yang viral di medsos. (Sumber: Kolase Instagram @yolo.inee dan TikTok)

RBG.ID – Ibu muda berinisial R (22) yang melecehkan anak baju biru yang memanggilnya 'Mama' ini awalnya diancam untuk melakukan hubungan badan dengan suaminya.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Ia mengatakan bahwa Ibu R ini diancam oleh akun Facebook bernama 'Icha Shakila'.

 Baca Juga: Ibu yang Lecehkan Anak Kandungnya Diduga Stress Hingga Tidak Nafsu Makan Usai Videonya Viral di Media Sosial

"Sih pemilik akun Facebook itu mengancam tersangka agar tersangka mau berhubungan dengan suaminya. kemudian divideokan, kemudian dikirim ke dia lagi," ujarnya kepada wartawan, Senin 3 Juni 2024.

Wanita tersebut disebut menolak permintaan akun Facebook itu, hingga akhirnya dia nekat bersetubuh dengan anaknya yang berinisial R (4).

"Akhirnya si pemilik akun Facebook itu meminta tersangka berhubungan badan dengan anak laki-lakinya," ucapnya.

 Baca Juga: Cuma Bayar Ro20 ribu Kita Bisa Dapet 4 Curug Bening dan Cantik di Bogor, Lokasinya Hanya 1 Jam dari Exit Tol Sentul Gaes, Cus Kesini!

"Akhirnya tersangka melakukan pencabulan dan melakukan hal yang tidak baik. Kemudian direkam yang kemudian menjadi viral," lanjutnya.

Diberitakan Sebelumnya, seorang ibu yang rekam saat dirinya bersetubuh dengan anaknya menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril menyebut ibu dari anak itu sudah mengakui dirinya yang merekam video tak senonoh itu.

 Baca Juga: Lirik Lagu Respirator - Han dan Seungmin Stray Kids (SKZ RECORD) Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

"Terkait video viral di medsos dugaan tindak pidana Asusila terhadap anak dibawah umur, dapat kami sampaikan bahwa pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan," terangnya.

Perempuan itu berinisial R (22), ia saat ini sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X