Senin, 22 Desember 2025

Umrah Backpacker Semakin Populer, Begini Tanggapan Asphirasi

- Kamis, 17 Agustus 2023 | 19:50 WIB
 Ilustrasi umrah backpacker. (Sumber: fejgear.com)
Ilustrasi umrah backpacker. (Sumber: fejgear.com)

Asphirasi memperkirakan jemaah umrah mandiri atau umrah backpacker tidak sampai 20 persen dari total populasi umrah di Indonesia.

Untuk itu dia meyakini usaha travel umrah atau PPIU tidak akan mati atau tergerus dengan adanya umrah backpacker.

Pencetus Asphirasi lainnya yaitu Ahmad Mootsana mengatakan penyelenggaraan ibadah umrah di Indonesia sangat khas. Diantaranya adalah ibadah umrah adalah ibadah sosial.

"Berbeda dengan ibadah lain seperti puasa, yang sifatnya individu," katanya.

Baca Juga: Tak Jauh Dari Istana Presiden, Jalan Abdul Fatah Bogor Dibiarkan Rusak dan Makin Membahayakan

Karena dinilai sebagai ibadah sosial, maka kecenderungan orang Indonesia adalah berangkat umrah rame-rame.

Kondisi ini cukup menyulitkan jika dilakukan dengan umrah mandiri atau backpacker. Pasalnya mengatur perjalanan banyak orang tentu butuh keahlian sendiri.

Kekhasan lainnya dari ibadah umrah di Indonesia adalah adanya aspek primordial atau ketokohan.

Menurut dia banyak jemaah umrah yang fanatik atau cocok dengan sosok kiai atau ulama tertentu.

Baca Juga: Chuu Mantan Member LOONA Memenangkan Gugatan Kontrak dari Blockberry Creative

Sehingga mereka harus mengikuti kegiatan umrah bersama sosok tersebut. Kondisi ini juga sulit diwujudkan ketika melakoni umrah secara mandiri atau backpacker.

Pada kesempatan yang sama Ketua Panitia Musyawarah Nasional ke-1 Asphirasi Nur Hayat mengatakan, mereka ikut meramaikan organisasi PPIU yang sudah ada saat ini.

Salah satu tujuan mereka berdiri adalah, untuk mewadahi dan memberikan pembinaan terhadap PPIU.

"Khususnya soal semakin gencarnya digitalisasi pada proses penyelenggaraan umrah oleh Arab Saudi," katanya. (jpc)

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X