RBG.ID – Shalat adalah perintah agama yang wajib hukum ya dikerjakan pleh semua muslim. Ibadah shalat merupakan ibadah utama yang bila dikerjakan mendapat pahala, tidak dikerjakan mendapat dosa.
Shalat memiliki kedudukan yang istimewa di sisi Allah dan memiliki keutamaan luar biasa yang bisa menjauhkan manusia dari perbuatan keji dan mungkar.
Shalat wajib terdiri dari lima waktu yang harus dikerjakan setiap hari sesuai dengan jadwal shalat yang telah ditentukan.
Shalat lima waktu mampu menghapuskan dosa – dosa yang telah lalu.
Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Meminta Maaf Atas Pelayanan PPDB 2023 yang Masih Kurang
Salah satu hadist yang menjelaskan shalat lima waktu penghapus dosa adalah HR. Muslim, no. 668/284; Ahmad, no. 9505, 14275, 14408, 14853; Ibnu Hibban, no. 1725. Dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Irwaul Gholil, no. 15 yang berbunyi
عَنْ جَابِرٍ وَهُوَ ابْنُ عَبْدِ اللهِ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ كَمَثَلِ نَهْرٍ جَارٍ، غَمْرٍ عَلَى بَابِ أَحَدِكُمْ، يَغْتَسِلُ مِنْهُ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ”
Artinya: Dari Jabir bin Abdulloh, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Perumpamaan shalat lima waktu adalah seperti sungai yang mengalir, airnya melimpah, di dekat pintu salah seorang di antara kalian, setiap hari ia mandi di sungai itu lima kali.”
Baca Juga: Belajar dari YouTube, Warga Tegalega Sukses Kembangbiakan Lobster di Pekarangan Rumah
Melaksanakan shalat lima waktu sama seperti mandi lima kali sehari yang bisa membersihkan dan menghapus kotoran atau dosa dari tubuh.
Oleh karena itu, penting mengetahui jadwal shalat agar bisa melakukan shalat di manapun berada.
Jadwal shalat lima waktu di Jayapura hari ini 19 Juli 2023 meliputi waktu imsak, shalat subuh, matahari terbit, shalat duha, zuhur, asar, magrib, dan isya’.
Simak jadwal shalat lima waktu di Jayapura hari ini 19 Juli 2023 selengkapnya.
Artikel Terkait
Setelah Berhasil Diluncurkan Bersama Roket Falcon 9, SATRIA-1 Akan Mengorbit di Atas Papua
Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe Didakwa Terima Hadiah Total Rp 45 Miliar
Jadwal Shalat di Sorong Papua Barat Hari Ini 21 Juni 2023, Kerjakan Shalat agar Selamat Dunia Akhirat
KPK Kejar Harta Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Sita Hotel dan Uang Tunai Rp 81,6 Miliar
Cek Lokasi Lengkap dan Khatib Salat Idul Adha di Papua 28 Juni 2023
Papua Diguncang Gempa Bumi, Presiden Jokowi Beserta Rombongan Dipastikan Aman
Kelompok Separatis Tembaki Markas Polsek dan Koramil di Papua