2. Suntikan Non-Nutrisi (Tidak Membatalkan Puasa)
Suntikan yang diberikan untuk tujuan pengobatan, seperti antibiotik, anestesi, atau vaksin, tidak membatalkan puasa karena tidak berfungsi sebagai makanan atau minuman.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga berpendapat bahwa suntikan obat tanpa nutrisi tidak membatalkan puasa, sehingga tetap diperbolehkan selama bulan Ramadhan.
Baca Juga: Saat Berpuasa Mencium Aroma Minyak Wangi, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Buya Yahya
Hukum Infus Saat Puasa
Infus adalah cairan yang dimasukkan ke dalam tubuh melalui pembuluh darah. Hukum infus dalam puasa bergantung pada tujuan penggunaannya:
Jika infus diberikan untuk menggantikan makanan dan minuman, maka puasa dianggap batal.
Sebab, efeknya sama seperti makan dan minum, sehingga membatalkan ibadah puasa.
Jika infus diberikan sebagai terapi pengobatan tanpa unsur nutrisi, sebagian ulama berpendapat bahwa tidak membatalkan puasa.
Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menyebutkan:
"Jika infus berfungsi sebagai makanan dan minuman pengganti, maka membatalkan puasa. Namun, jika hanya untuk pengobatan tanpa memberi nutrisi, maka tidak membatalkan puasa."
Baca Juga: Bolehkah Menghirup Aroma Minyak Angin Saat Berpuasa? Apakah Membatalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya
Hukum Donor Darah Saat Puasa
Donor darah berbeda dengan suntikan dan infus, karena melibatkan pengambilan darah dalam jumlah besar. Dalam hal ini, ulama memiliki dua pendapat utama:
1. Donor Darah Membatalkan Puasa
Artikel Terkait
Makan Kurma dalam Jumlah Genap saat Berbuka Puasa Ramadhan 2025 Boleh atau Tidak? Ini Anjuran Rasulullah SAW
Begini Cara Mengupil Saat Berpuasa Agar Tidak Membatalkan Puasa, Tips dari Buya Yahya
Begini Cara Menghirup Asap Sate di Jalanan Saat Berburu Takjil Agar Tidak Membatalkan Puasa
Hati-hati! 3 Perkara Ini Bisa Merusak Pahala Puasa Ramadan, Ini Kata Ustaz Adi Hidayat
Terjadi Jelang Waktu Berbuka Puasa, Ini Alasan Puluhan Tahanan Lapas Kutacane Berhamburan Kabur
Jaga Kulit Tetap Sehat dan Halus Saat Puasa, Ini Tips Hidrasi dan Kolagen ala dr. Zaidul Akbar