Siapa Saja yang Wajib Membayar Fidyah?
Tidak semua orang yang meninggalkan puasa wajib membayar fidyah. Berikut adalah beberapa kondisi yang mewajibkan fidyah:
1. Orang yang sakit menahun dan tidak ada harapan untuk sembuh.
2. Lansia yang tidak lagi mampu berpuasa.
3. Wanita hamil atau menyusui, jika meninggalkan puasa karena khawatir terhadap kesehatan bayinya.
Baca Juga: Berkumur-Kumur Menggunakan Obat Kumur Dapat Membatalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya
Bagi mereka yang masih mampu berpuasa setelah Ramadan berlalu, maka kewajibannya adalah mengganti (qadha) puasa, bukan membayar fidyah.
Qadha puasa adalah kewajiban bagi setiap muslim yang meninggalkan puasa Ramadan karena alasan yang dibenarkan syariat.
Qadha harus dilakukan sebelum Ramadan berikutnya tiba, dan jika tidak memungkinkan, maka diwajibkan membayar fidyah.
Semoga kita semua diberikan kemudahan dalam menunaikan ibadah Ramadan dan mengganti puasa yang tertinggal. Wallahu a'lam.***
Artikel Terkait
Hukum Menerima Infus Saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Kata Ustadz Abdul Somad
Kajian Ustadz Adi Hidayat: Apakah Marah Saat Berpuasa Dapat Membatalkan Puasa?
Bolehkah Ibu Hamil Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Penjelasan Hukum dan Ketentuannya
Apakah Ngomong Kotor Saat Berpuasa Dapat Membatalkan Puasa? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Kajian Ustadz Adi Hidayat: Jaga Lisan Kita, Jangan Sampai Puasa Kita Sia-Sia Karena Mencela!
Ternyata Berbohong Tidak Membatalkan Puasa, Ini Penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat